Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan siap melakukan program transformasi kelembagaan yang fokus pada lima tema utama. Ada beberapa inisiatif percepatan transformasi kelembagaan yang sanggup memberikan hasil dalam waktu singkat.
Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan, transformasi kelembagaan telah mengidentifikasi beberapa inisiatif quickwins yang merupakan program unggulan dan dapat diselesaikan dengan cepat.
"Inisiatif tersebut, antara lain, peningkatan kapasitas kring pajak, kantor modern Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) 2.0, modul penerimaan negara Generasi 2 atau MPN G2, arsitektur dan informasi kinerja dalam RKAKL, sistem informasi manajemen pengadaan langsung, dan e-auction," ujar dia di acara Transformasi Kelembagaan, Jakarta, Selasa (6/1/2015).
Lebih jauh Mardiasmo mengatakan, sebagai contoh, tiga pengembangan utama dalam inisiatif peningkatan kapasitas kring pajak dengan menambah agent call center menjadi 120 agent dari sebelumnya 54 agent.
Sementara contoh lain transformasi kelembagaan menyangkut pembentukan kantor modern DJBC 2.0 yang memuat berbagai terobosan dalam rangka menurunkan dwelling time atau waktu tunggu barang impor di pelabuhan laut.
Terobosan itu, antara lain, meningkatkan pendekatan berbasis risiko untuk menurunkan persentase jalur merah, mendorong importir jalur prioritas untuk lebih memanfaatkan fasilitas prenotification, melakukan transisi penuh untuk penyerahan dokumen pelengkap pabean secara online.
"Melakukan transisi penuh penyerahan dokumen pelengkap pabean secara online dan mempersingkat waktu penyerahan hardcopy, pemeriksaan fisik, serta mengoptimalkan pemanfaatan Hico Scan X-ray Container," jelas dia.
Terobosan lain yang diujicobakan di kantor modern ini, tambah Mardiasmo, telah menghasilkan penurunan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok cukup signifikan dari 7,9 hari pada Januari 2013 menjadi 5,6 hari di Oktober 2014.
"Transformasi kelembagaan bertujuan dengan model operasional untuk menjadi model berkelas dunia. Menjawab berbagai tantangan global dengan menggulirkan program transformasi kelembagaan pada 2013," jelasnya.
Dalam acara ini, Mardiasmo yang juga Dirjen Pajak menghubungi langsung call center melalui kring pajak untuk mengetahui pelayanan Direktorat Jenderal Pajak. Tidak butuh waktu lama bagi Wakil Menteri Keuangan ini untuk masuk dan berbicara dengan call center pajak. Ketua Panitia Seleksi Terbuka ini langsung disapa dengan ramah, menyebutkan nomor NPWP maupun beberapa identitas.
Call center Pajak tidak mengetahui sama sekali bahwa yang menghubunginya adalah salah seorang pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Setelahnya, Mardiasmo langsung menanyakan informasi terkait perbedaan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak atau e-filling melalui website dan AFP. Pertanyaan ini ternyata sanggup dijawab seluruhnya oleh call center dengan lancar. (Fik/Ahm)
Wamenkeu Diam-diam Hubungi Call Centre Pajak
Kementerian Keuangan melakukan program transformasi kelembagaan yang fokus pada lima tema utama termasuk peningkatan kapasitas kring pajak.
diperbarui 06 Jan 2015, 12:15 WIBDiterbitkan 06 Jan 2015, 12:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
13 Tahun Aturan Upah Minimum Berubah Terus, Apindo: Kami Kecewa!
Bacaan Dzikir Nabi Yunus AS saat Berada di Perut Paus, Dikisahkan Ustadz Adi Hidayat
Meiska Masuk Nominasi IMA Awards 2024, Siap Hadirkan Kejutan di 2025
Risk and Governance Summit 2024, OJK Dorong Penguatan Governansi Sektor Keuangan Menuju Indonesia Emas
Indonesia Masters 2025 Digelar Januari, Ini Daftar Harga Tiketnya
Desa Tawangargo Jadi Model Masa Depan Pertanian Berkelanjutan di Indonesia
5 Arti Mimpi Bertemu Mantan Suami Menurut Islam, Ini Mitos dan Faktanya
Menakar Prospek IPO MR DIY
After Menceritakan Tentang Apa? Kisah Cinta Toxic yang Mengubah Hidup
Prabowo Minta Menteri Pendidikan Dasar-Menengah Kaji Mendalam Sistem Zonasi
Top 3 Berita Hari Ini: Atta Halilintar Rela Kehujanan di Acara Kampanye Krisdayanti, Disebut Menantu Idaman
Tak Ada Kepastian Upah Minimum, Investor Was-Was