Bangun Pembangkit Listrik 35 Ribu MW Wajib Pakai Konten Lokal

Pemerintah akan menggenjot penggunaan kandungan dalam negeri proyek pembangunan pembangunan listrik 35 ribu megawatt (MW).

oleh Septian Deny diperbarui 08 Jan 2015, 20:14 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2015, 20:14 WIB
2016, Krisis Listrik Ancam Jawa-Bali
Pertambahan kebutuhan listrik di pulau Jawa yang cukup pesat, tidak dapat diimbangi pembangunan infrastruktur pembangkit oleh PLN. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengenjot penggunaan kandungan dalam negeri untuk proyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW) dalam 5 tahun ke depan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Indroyono Soesilo mengatakan, ada beberapa yang telah disepakati oleh antara kementerian, instansi dan BUMN terkait mengenai penggunaan kandungan lokal ini.

"Beberapa hal telah disepakati dalam kemampuan dalam negeri untuk komponen manufaktur dan EPC (Engineering, Procurement and Contract). Industri nasional didorong untuk berpartisipasi, kita siap untuk boiler, trafo dan lain-lain itu sudah dikuasai. Ini akan digarap bersama untuk isi kandungan lokal," ujar Indroyono di Gedung BPPT, Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Hal senada diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil. Untuk mendorong hal tersebut pemerintah akan membentuk tim teknis untuk menyeleksi dan memantau penggunaan kandungan ini dalam proses pembangunan pembangkit listrik.

"Kita komite untuk dukung supaya konten lokal dalam industri ini bisa semaksimal mungkin yang dimungkinkan. Harus dilakukan proses seleksi yang tepat cepat, mana yang paling siap kita dorong. Kita bikin tim teknis yang akan dukung PLN supaya PLN punya basis yang lebih baik," tandasnya. (Dny/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya