Cara Pemerintah Hadapi Serbuan Tenaga Asing Saat MEA 2015

Standarisasi tenaga ahli berupa standar kompetensi kerja nasional Indonesia jadi alat untuk jaga persaingan tenaga kerja saat MEA 2015.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 23 Jan 2015, 17:09 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2015, 17:09 WIB
Pasar Bebas ASEAN
(Foto: jmproid)

Liputan6.com, Jakarta Standarisasi merupakan instrumen penting untuk menghadapi pasar bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015. Tak hanya barang, standarisasi juga juga diperlukan untuk tenaga ahli.

Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Euis Saedah mengungkapkan, standarisasi tenaga ahli berupa Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) perlu diberdayakan. Hal itu supaya Indonesia tak kebanjiran oleh tenaga ahli asing.

"Kita SKKNI batik sudah, tenun belum sedang berlangsung. SKKNI  menjadi satu alat untuk menjaga supaya tidak kebanjiran ahli luar," kata dia, di Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Dia menceritakan, sektor usaha khususnya IKM di negara ASEAN memiliki karakteristik mirip. Sehingga persaingan tenaga ahli akan menjadi ketat.

"Ada sertifikasi kompetensi batik, bordir, kemudian tenun karena se-ASEAN, kecuali Singapura hampir mirip kegiatannya terutama skala IKM, tenun semua ada, batik semua membatik Malaysia juga membatik, bordir semua punya. Bordir paling bagus Filipina Vietnam," ujar Euis.

Dia pun menekankan pentingnya SKKNI. Hal itu lantaran pasar untuk IKM Indonesia begitu melimpah.

"Yang akan antisipasi ahli atau IKM buka usaha di Indonesia yang juga sangat melimpah tenun, batik, bordir. Kalau sudah ada SKKNI menerapkan sebagai persyaratan untuk membatik, bordir, tenun harus punya. Apakah pengusaha, atau tenaga ahli di dalamnya" tandas dia. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya