Daftar Negara Paling Mudah untuk Berbisnis di 2015

Bank Dunia merilis daftar 189 negara untuk mengetahui tingkat kemudahan bisnis. Berikut laporannya.

oleh Rio Apinino diperbarui 04 Feb 2015, 18:55 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2015, 18:55 WIB
Daftar Negara Paling Mudah untuk Berbisnis di Tahun 2015
Bank Dunia merilis daftar 189 negara untuk mengetahui tingkat kemudahan bisnis. Berikut laporannya.

Liputan6.com, Singapura - Negara paling mudah untuk berbisnis ternyata bukanlah raksasa global seperti Tiongkok, Amerika Serikat, Brasil dan India. Menurut peringkat terbaru yang dikeluarkan Bank Dunia, negara kecil Singapura dan Selandia Baru yang memimpin 187 negara lain dalam hal kemudahan berbisnis.

Laporan yang diberi nama "Doing Business 2015: Going Beyond Efficiency" ini adalah laporan ke-12 yang dibuat untuk mengukur kemudahan bisnis dengan menggunakan indikator kuantitatif yang berkaitan dengan peraturan usaha dan dapat dibandingkan di antara 189 negara.

Menurut laporan itu, indikator-indikator tersebut termasuk kemudahan memulai usaha, mengurus izin mendirikan bangunan, mendapatkan listrik, pendaftaran properti, mendapatkan kredit, melindungi investor minoritas, membayar pajak, perdagangan lintas negara dan kepastian hukum.

Negara-negara seperti Estonia, Jerman dan Swiss memperbaiki posisi mereka tahun lalu. Saat ini 3 negara tersebut telah bertengger dalam posisi 20 besar. Sedangkan Syria, Afghanistan, Venezuela dan Republik Afrika Tengah adalah beberapa negara terburuk dalam hal kemudahan bisnis.

Indonesia berada pada posisi ke 114, naik beberapa peringkat dari tahun yang lalu. Persis di atas Indonesia ada negara Palau yang mungkin kurang familiar dengan kita. Sedangkan satu tingkat di bawah Indonesia adalah Ekuador.

>>> Klik halaman berikutnya untuk mengetahui 10 posisi teratas dan terbawah negara dengan kemudahan usaha.

10 negara teratas dan terbawah untuk kemudahan usaha

Berikut adalah 10 negara teratas dalam hal kemudahan bisnis:

1. Singapura

2. Selandia Baru

3. Hongkong

4. Denmark

5. Korea Selatan

6. Norwegia

7. Amerika Serikat

8. Inggris

9. Finlandia

10. Australia


Sedangkan 10 negara terbawah dalam daftar ini adalah:

180. Haiti

181. Angola

182. Venezuela

183. Afghanistan

184. Congo

185. Chad

186. Sudan Selatan

187. Republik Afrika Tengah

188. Libya

189. Eritrea

 

(Rio A/Ahm)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya