DPR Khawatir Ada Kongkalikong jika Badan Pengelola Aset Dibentuk

Parlemen mengkhawatirkan munculnya makelar-makelar tanah baru karena salah satu fungsi BLU pengadaan lahan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 05 Feb 2015, 15:49 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2015, 15:49 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengelola aset negara berupa Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp 1,5 triliun kepada Komisi XI DPR.
 
Namun parlemen mengkhawatirkan munculnya makelar-makelar tanah baru karena salah satu fungsi BLU pengadaan lahan. 
 
Demikian disampaikan salah satu Anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Supratikno saat Rapat Kerja RKA-KL Kementerian Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/2/2015). 
 
Dia menyatakan, pendirian BLU sebenarnya tidak membutuhkan persetujuan DPR. Namun oleh Badan Anggaran DPR sudah disepakati pembentukan BLU manajemen aset tersebut.
 
"Pasti ada hengky pengky (kongkalikong), calo-calo tanah baru. Memang sih nggak harus persetujuan DPR, tapi catatan kami harus memberikan laporan ke DPR setiap tahun karena berhubungan dengan keuangan negara," ungkap dia. 
 
Hendrawan menilai, pendirian BLU rawan didominasi kepentingan-kepentingan tertentu, apalagi menjelang pemilihan umum (pemilu). Kepentingan politik bisa menguasai lembaga baru tersebut. 
 
"Pengadaan lahan di lapangannya masih terkendala, apalagi kalau salah menentukan direksi. Ini jadi proyek yang nggak bagus, karena ada kepentingan politik. Politik kan butuh uang," terangnya. 
 
Sementara itu, Anggota Komisi XI lain, Jonny G Plate berpendapat, pendirian anak-anak usaha oleh Kementerian Keuangan cenderung mengakomodir transaksi kepentingan tertentu. 
 
"Ini dari hasil pertemuan kami dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disinyalir pendirian anak-anak usaha cenderung menjadi transaksi kepentingan tertentu. Akuisisi lahan harus dengan harga normal, jangan ada makelar-makelar baru yang bikin lapas kita makin sesak," tegas dia.      
 
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, salah satu fungsi BLU tersebut pengadaan lahan. Konsepnya, BLU ini akan membeli tanah yang bisa disewakan untuk pembangunan infrastruktur jalan tol, pembangkit listrik dan sebagainya. 
 
"BLU akan mengakuisisi lahan yang bisa digunakan untuk misalnya bangun jalur kereta api Sumatera, dan proyek infrastruktur lainnya. Jadi BLU keluar uang dulu dan bisa dikembalikan dari pengelolaan aset. contoh dengan konsep sewa, daripada tanah nganggur dan ini akan menghasilkan penerimaan negara," terang dia. (Fik/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya