Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan mengusulkan untuk menggabungkan dua lembaga pemerintah yaitu Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dengan peleburan dua lembaga tersebut, Indonesia diharapkan mempunyai lembaga pembiayaan infrastruktur atau bank infrastruktur yang cukup mumpuni.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, latar belakang pembentukan PIP awalnya berfungsi sebagai pemberi pinjaman kepada proyek-proyek infrastruktur dengan biaya yang murah. Namun, fungsi tersebut tak berjalan. Pasalnya, JIC mendapat dana dari devisa, sedangkan devisa Indonesia masih terbatas sehingga sumber keuangan PIP selama ini harus berasal dari suntikan pemerintah.
"Karena cadangan devisa kita setara 6 bulan impor plus bayar utang sangat tidak cukup untuk negara sebesar Indonesia, sehingga PIP hidup dari suntikan modal," kata Bambang, seperti ditulis Senin (12/2/2015).
Karena fungsi tersebut tidak berjalan, maka PIP berfungsi sebagai lembaga peminjaman untuk infrastruktur sosial, yang bisa meberikan pinjam dengan return yang kecil. "Fungsi ini tidak jalan PIP bergerak bidang pinjam untuk infrastruktur sosial rumah sakit dan pemda," ungkapnya.
Sedangkan SMI dibuat sebagai lembaga pembiayaan infrastruktur yang mendorong kerja sama antara swasta dan pemerintah, sehingga membuat proyek feasible. Namun SMI memiliki keterbatasan dana yang dipinjamkan.
"Ketika ditawarkan pihak swasta, sekarang kalau ada proyek besar mau tak mau keluar negeri, jadi ini saatnya kita punya bank infrastruktur untuk meniadakan mismatch yang dipinjam dengan yang meminjam," tuturnya.
Menurut Bambang, kedua lembaga peminjaman tersebut tidak total menjalankan fungsinya. PIP memiliki modal besar tetapi aktifitasnya terbatas, sedangkan SMI memiliki aktifitas luas tetapi kekurangan modal. Sehingga kedua lembaga tersebut perlu dilebur menjadi bank infrastruktur. (Pew/Gdn)
Ini Alasan Peleburan PIP dan SMI
Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tidak total menjalankan fungsinya.
diperbarui 12 Feb 2015, 09:31 WIBDiterbitkan 12 Feb 2015, 09:31 WIB
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI, Jakarta, Kamis (5/2/2015). (Liputan6.com/Andriam M Tunay)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kode Promo Tokopedia dan Cara Menggunakannya, Bikin Belanja Lebih Hemat
Fungsi Alveolus Adalah: Peran Penting dalam Sistem Pernapasan Manusia
Fungsi Pivot Table Excel: Panduan Lengkap Mengoptimalkan Analisis Data
10 Makanan untuk Menaikkan Gula Darah yang Rendah, Efektif dan Mudah Dijumpai
Fungsi Gmail: Panduan Lengkap Penggunaan dan Manfaatnya
Waspada, Perubahan pada Kuku Jari Seperti Ini Menandakan Kolesterol Tinggi
Serang Wilayah yang Diklaim Gudang Hizbullah, Israel Langgar Gencatan Senjata di Lebanon
Taman Margasatwa Ragunan Targetkan 140 Ribu Pengunjung di Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Apple Siapkan iPhone Tanpa Bezel, Kapan Dirilisnya?
Promo Alfamart JSM Akhir Tahun 2024, Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Gaya Mahal Cucu Jokowi Jalan-Jalan ke Solo Safari Saat Libur Natal, Anak Kahiyang Pakai Kaus Branded Rp7 Jutaan
Brain Rot Dinobatkan sebagai Oxford Word of the Year 2024, Apa Itu?