Peningkatan Transaksi Non Tunai Lindungi Uang TKI 80%

Program perlindungan transaksi non tunai bagi TKI juga sebagai bentuk dorongan Gerakan Nasional Non Tunai.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 16 Feb 2015, 13:54 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2015, 13:54 WIB
TKI

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nurson Wahid menyatakan, pemberlakuan program perlindungan transaksi non tunai bagi TKI dapat mengurangi pungutan liar 80 persen.

Nusron mengatakan, uang yang dikirim TKI dari tempat bertugas ke pihak yang dituju  kerap mengalami pemangkasan karena menggunakan mekanisme tunai.

"Biasanya yang pertama diminta suaminya untuk membeli motor, lalu berhadapan dengan calo, sampai ke bandara itu penuh dengan sarang pungli, ada 10 titik pungli. Kemudian setelah waktu penempatan ada 3 titik pungli," kata Nusron, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Nusron mengungkapkan, program peningkatan penggunaan transaksi non tunai dan perluasan akses keuangan, maka aksi pemangkasan uang TKI oleh calo tersebut dapat ditekan, bahkan sampai 80 persen.

"Dengan adanya transaksi non tunai ini dan berjalan 80 persen, pungli ini terkondisikan, karena semua bisa dilihat account per account dan lebih akuntabel," tutur Nusron.

Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bekerjsama dalam perlindungan transaksi  non tunai untuk TKI ke keluarga.

Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo mengatakan, kerja sama tersebut untuk mendorong perluasan akses dan layanan sektor keuangan untuk TKI untuk meningkatkan kesejahteraan TKI.

"Kerja sama untuk meningkatkan  koordinasi secara terpadu dalam mengimplementasikan penggunaan layanan non tunai dengan aman, efisien, transparan untuk melindungi dan meningkatkan akses keuangan bagi TKI dan keluarganya," ungkap Agus.

Agus menambahkan, kerja sama ini salah satu bentuk dorongan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), agar masyarakat mulai terbiasa melakukan transaksi keuangan dengan sistem non tunai. Lantaran, penggunaan transaksi non tunai ini merupakan salah satu pra syarat untuk menjadi negara maju. "Melalui peningkatan velocity of money, ini syarat untuk menjadi negara maju," kata Agus. (Pew/Ahm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya