Liputan6.com, Jakarta - Nasib pengambilalihan 7 persen sisa saham pemerintah pada PT Newmont Nusa Tenggara makin terkatung-katung. Lantaran Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang dimandatkan untuk mengakuisisi saham tersebut akan dilebur ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan akan fokus pada pembiayaan infrastruktur.
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R. Sukhyar mengaku, divestasi saham Newmont dan akuisisi ini merupakan kuasa Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bukan Kementerian ESDM.
Baca Juga
"Tapi harusnya diambil oleh pemerintah. Bahwa nanti akan diinjeksi ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN), itu urusan lain," kata dia kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Advertisement
Jika 7 persen saham itu diambilalih pemerintah, kata dia, Kemenkeu harus melaporkan dan meminta persetujuan dari DPR. Apalagi jika akuisisi tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Tapi saya kira, pasti pemerintah akan memutuskan untuk mengambil atau tidak. Tapi kalau mau ambil pakai APBN, ya harus izin atau minta persetujuan parlemen. Jadi ini urusan Kemenkeu," terang Sukhyar.
Sebelumnya, Direktur Utama SMI, Emma Sri Martini mengaku, setelah menyatu dengan PIP, SMI tidak akan disibukkan dengan rencana pemerintah mengakuisisi sisa saham di Newmont.
"Kami tidak akan terkait dengan Newmont. Karena mandatnya SMI hanya untuk pembiayaan infrastruktur," tegas dia.
Sementara Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Hadiyanto pernah mengungkapkan, PIP hanya merupakan instrumen atau perantara membeli 7 persen sisa saham Newmont. Namun hak tetap berada di tangan pemerintah.
"First right of refusal ada di pemerintah. Yang penting aset PIP akan beralih ke SMI. Nanti di SMI kita akan lihat fokusnya kemana. Kan mereka fokus di infrastruktur," papar dia.
Hadiyanto menerangkan, pemerintah akan kembali me-review kembali divestasi saham maupun kinerja Newmont akibat penurunan harga komoditas. (Fik/Ahm)