5 Investor Siap Tanamkan Modalnya Di Papua

Salah satu syarat pengembangan KEK adalah adanya investor yang siap untuk menggerakkan investasi di wilayah tersebut.

oleh Septian Deny diperbarui 27 Feb 2015, 11:00 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2015, 11:00 WIB
Papua

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan fokus pada pengembangan investasi di empat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Merauke, Sorong, Teluk Bintuni dan Raja Ampat, sebagai langkah konkret untuk percepatan investasi di Papua dan Papua Barat.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani mengatakan, salah satu syarat pengembangan KEK adalah adanya investor yang siap untuk menggerakkan investasi di wilayah tersebut.

"Saat ini keempat kawasan ekonomi di Papua dan Papua Barat tersebut sudah terdapat calon investor yang telah merencanakan investasi tapi masih terhambat realisasinya. Investasi tersebut yang menjadi fokus debottlenecking BKPM," ujarnya dalam keterangan tertulis di  Manokwari, Papua Barat, Jumat (27/2/2015).

BKPM mencatat ada lima investor yang menunjukkan minat serius untuk menanamkan modalnya di Papua, masing-masing sektor perkebunan senilai Rp 9,8 triliun dan sektor olechemical senilai Rp 2,4 triliun, sepanjang Oktober 2014-Februari 2015.

Menurut Franky, empat kawasan ekonomi di Papua dan Papua Barat tersebut memiliki potensi sektor khusus untuk dikembangkan.

Dia mencontohkan, kawasan ekonomi Merauke dapat dikembangkan untuk investasi sektor pertanian dan industri pengolahannya, kawasan ekonomi Sorong untuk industri maritim dan pengolahannya, kawasan ekonomi Teluk Bintuni untuk industri smelter dan petrokimia, serta kawasan ekonomi Raja Ampat untuk sektor pariwisata.

"Pemerintah sudah menempatkan Papua dan Papua Barat sebagai prioritas pembangunan. Saya optimistis proses pengembangan empat kawasan ekonomi di Papua dan Papua Barat dapat tercapai karena kesiapan dukungan Kementerian teknis untuk pengembangan infrastruktur pendukung kawasan ekonomi," jelasnya.

Namun, data BKPM juga menunjukkan bahwa ada 9 (sembilan) proyek investasi yang terhambat di Papua dan Papua Barat yang sedang difasilitasi oleh BKPM.

Proyek ini masing-masing 2 proyek di Papua dan 7 proyek di Papua Barat, dengan total nilai investasi sebesar Rp 16,88 triliun. Proyek investasi tersebut terbagi dalam sektor perikanan (6 proyek), perkebunan 1 proyek, dan industri petrokimia 2 proyek.

BKPM mencatat, ada beberapa kendala yang dialami investor dalam menanamkan modalnya di kedua provinsi tersebut, antara lain proses pelepasan kawasan hutan yang cukup lama dan jaminan ketersediaan suplai energi.

Sekedar informasi, pada 2014 data BKPM menunjukkan realisasi investasi asing di Papua dan Papua Barat mencapai US$ 1,41 miliar. Namun jumlah ini menurun dibandingkan 2013 sebesar US$ 2,41 Miliar. Lima negara terbesar yang menanamkan modalnya di sana adalah Amerika Serikat, Singapura, China, British Virgin Islands dan Turki.

Investasi tersebut tersebar di sektor seperti pertambangan; tanaman pangan dan perkebunan; transportasi, gudang dan telekomunikasi; listrik gas dan air; serta industri makanan.

Demikian halnya dengan investasi dalam negeri, di mana realisasi investasi pada 2014 sebesar Rp 349,91 miliar, menurun dibandingkan 2013 yang mencapai Rp 888,2 miliar. Investasi tersebut tersebar dalam berbagai bidang usaha, di antaranya yang terbesar adalah tanaman pangan dan perkebunan; industri makanan, industri kayu; transprotasi, gudang, dan telekomunikasi; serta peternakan. (Dny/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya