Awal Maret, 19 Pemda Belum Umumkan Hasil Tes CPNS

Padahal, pengumuman hasil tes CPNS paling lambat akhir Februari 2015.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 03 Mar 2015, 18:34 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2015, 18:34 WIB
Ilustrasi Hasil Tes CPNS
Ilustrasi Hasil Tes CPNS (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Hingga tanggal 2 Maret 2015, masih ada 19 pemerintah daerah (pemda) yang belum mengumumkan hasil tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014. Hal ini menunjukkan kemajuan dibanding data pada Jumat pekan lalu, terdapat 28 instansi yang belum mengumumkan, yakni tiga instansi pusat dan 25 instansi daerah. 

“Saat ini Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sedang melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap 19 instansi yang belum mengumumkan hasil tes CPNS untuk selanjutnya diambil tindakan tegas,“ ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman kepada Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Dijelaskan, dari 19 pemda itu, tiga diantaranya kini tengah menyelesaikan Tes Kompetensi Bidang (TKB), setelah mendapatkan izn dari MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. Ketiga daerah dimaksud adalah Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, dan Kabupaten Mandailing Natal, semuanya di Provinsi Sumatera Utara.

“Berdasarkan informasi dari Panselnas, ketiga daerah tersebut memang dari awal sudah merencanakan TKB. Namun pelaksanaannya harus mengikuti sejumlah ketentuan, untuk menghindari terjadinya kecurangan-kecurangan. Dua daerah diantaranya sudah selesai TKB, tetapi belum melengkapi berita acara dan ketentuan lainnya,” ujar Herman.

Lebih lanjut Herman mengatakan, ketentuan yang harus dipenuhi oleh Panitia Seleksi masing-masing pemda yang melaksanakan TKB tersebut antara lain harus melibatkan tim pengawas dari Kantor Regional  (Kanreg) VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan, dan dari Kantor Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara.

Selain itu, pelaksanaan TKB harus dilengkapi dengan berita acara, panduan pelaksanaan yang memuat substansi/materi  TKB, mekanisme pelaksanaan TKB, sistem pemberian nilai TKB, serta instansi/lembaga yang dilibatkan. Hasil TKB harus disampaikan ke Panselnas CPNS 2014.  

“Bapak Menteri PANRB menegaskan, apabila pelaksanaan TKB tidak dilakukan secara transparan dan hasilnya ditengarai terdapat kejanggalan, Panselnas akan melakukan investigasi sebagai bahan untuk penetapan kebijakan lebih lanjut,” tambah Herman.

Untuk itu, Herman mengajak masyarakat, khususnya para peserta seleksi untuk melakukan pengawalan dan pengawasan, serta segera melaporkannya ke Panselnas apabila ditemukan pelanggaran. “Bahkan apabila ada indikasi tindak pidana, silakan laporkan langsung ke penegak hukum,” imbuh Herman.

>> Klik selanjutnya: lobi pejabat

Selanjutnya

Lobi pejabat

MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi  sebelumnya mengatakan, selain karena permasalahan teknis, keterlambatan pengumuman itu terjadi juga karena masih adanya oknum Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang ingin agar anak atau keluarganya diluluskan.

Namun Yuddy menegaskan pihaknya dan Panselnas tidak akan terpengaruh untuk mengubah hasil yang sudah ditetapkan oleh Panselnas. “Tidak ada kekuatan apapun yang bisa mempengaruhi dirinya dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk mengubah hasil tes CPNS,” ujarnya.

Kalau masih ada pihak-pihak yang berusaha untuk memanipulasi hasil tes, yang pada gilirannya menghambat pengumuman di berbagai daerah, menurut Yuddy, merupakan kesia-siaan. Bahkan Menteri berencana mengambil alih untuk mengumumkannya kalau mereka tidak segera mengumumkan hasilnya.

Yuddy juga akan memberikan sanksi bagi PPK yang tetap bandel, pemerintah akan memberikan sanksi tegas. Misalnya, tidak diberikan formasi CPNS. Bisa juga berupa sanksi disiplin dan lain-lain.

Lengkapnya, berikut daftar instansi yang belum umumkan tes CPNS:

Selanjutnya

1. Kab. Nagan Raya (Aceh)
2. Kab. Dairi (Sumut)
3. Kab. Serdang Bedagai (Sumut)
4. Kab. Tapanuli Tengah (Sumut)
5. Kota Sibolga (Sumut)
6. Kota Tanjung Balai (Sumut)
7. Kab. Mandailing Natal (Sumut)
8. Kab. Toba Samosir  (Sumut)
9. Kab. Bungo (Jambi)
10.  Kab. Kotawaringin Barat (Kalteng)
11. Kab. Konawe Kepulauan (Sultra)
12. Kab. Manggarai (NTT)
13. Kab. Buru Selatan (Maluku)
14. Kab. Maluku Barat Daya (Maluku)
15. Kab. Maluku Tenggara (Maluku)
16. Kab. Maluku Tenggara Barat (Maluku)
17. Kab. Buru (Maluku)
18. Kab. Seram Bagian Barat (Maluku)
19. Kota Ambon (Maluku)

 

(Ndw)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya