Musim Panen, Menteri Desa Minta BUMDes Pangan Dikembangkan

Pembentukan BUMDes pangan dapat dibiayai dari Dana Desa yang akan mulai turun bulan April nanti.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 15 Mar 2015, 22:04 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2015, 22:04 WIB
Menteri Marwan Jafar
Menteri Marwan Jafar. (Liputan6.com/Taufiqurrahman)

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa daerah yang menjadi sentral penghasil padi mulai memasuki musim panen. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mengimbau agar desa bisa memanfaatkan panen tersebut untuk memperkuat stok beras desa, melalui lumbung pangan desa. Selama ini lumbung pangan desa berfungsi sebagai cadangan pangan desa untuk mengatasi masa paceklik.

"Saya inginnya lebih dari itu, lumbung pangan desa berfungsi juga sebagai cadangan beras nasional di luar cadangan beras Pemerintah yang dikelola Perum Bulog, jadi bisa ikut membantu Pemerintah mengatasi kekurangan pasokan beras yang menyebabkan harga beras melambung seperti kemarin" ujar Menteri Marwan, dalam keterangan resmi pada Liputan6.com, di Jakarta, Minggu (14/3/2015).

Untuk itu, desa perlu mengembangkan lembaga usaha desa berbasis pangan yang dibentuk dan dikelola oleh desa, yang bergerak di bidang penyimpanan, pendistribusian, pengolahan dan perdagangan beras dan bahan pangan pokok lainnya.



Menteri Marwan menegaskan, lumbung pangan desa paling tepat dikembangkan menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), karena kelembagaan BUMDes telah memiliki payung hukum dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"BUMDes adalah lembaga usaha desa yang dibentuk dan dikelola bersama oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," tutur Menteri Marwan.

Politisi PKB ini menambahkan, BUMDes pangan inilah yang akan menjalankan berbagai kegiatan mulai dari pra panen sampai dengan pasca panen. Termasuk di dalamnya adalah pengadaan gudang lumbung pangan, lantai jemur gabah, sarana produksi pertanian, sarana pengolahan hasil panen semacam gilingan padi, kios beras dan sebagainya.

"Jadi BUMDes pangan ini tidak hanya menampung hasil panen sebagai cadangan pangan desa, tetapi juga untuk menunda penjualan (tunda jual) untuk mengatasi merosotnya harga pangan pada saat panen raya yang sangat merugikan petani" ungkap Menteri Marwan.

BUMDes pangan juga memberikan bantuan pinjaman murah kepada petani desa untuk membeli benih pupuk dan kebutuhan lainnya, membantu peningkatan kualitas serta mengolah hasil pertanian, ikut memasarkan produk pertanian pada saat yang dikehendaki serta mempunyai usaha produktif di bidang pangan.

"Sehingga bisa memberikan nilai tambah bagi anggotanya, mendorong munculnya peluang usaha baru bagi warga desa, mengurangi pengangguran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menghasilkan pendapatan yang menambah income kas desa," imbuh Menteri Marwan.

Pembentukan BUMDes pangan dapat dibiayai dari Dana Desa yang akan mulai turun bulan April nanti. (Silvanus Alvin/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya