Liputan6.com, Bandung - PT Pindad (Persero) merupakan salah satu perusahaan di industri senjata yang dituntut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mewujudkan kemandirian pertahanan bangsa. Untuk merealisasikannya, Direktur Utama Pindad, Silmy Karim mengusulkan pembentukan induk usaha (holding) perusahaan yang bergerak di bidang yang sama.
"Pentingnya membentuk holding perusahaan industri pertahanan itu untuk mempercepat kemandirian, efisiensi mulai dari pembiayaan, sumber daya manusia (SDM,) perencanaan dan sebagainya," kata Silmy di kantor pusat Pindad, Bandung, Rabu (18/3/2015).
Menurutnya, selama ini industri pertahanan nasional masih kurang efisien. ia pun mencontohkan, untuk memproduksi sebuah propellant atau alat untuk meluncurkan roket, memerlukan campur tangan beberapa perusahaan. Untuk pembuatan badan propellant dilakukan oleh PT Dahana (Persero) sedangkan bahan peledak dipasok di PT Pindad.
Tidak hanya itu, dalam melakukan produksi roket Pindad perlu bekerja sama dengan PT Dirgantara Indonesia (Persero) dalam hal kajian aerodinamika pergerakan roket. Sedangkan produksinya dilakukan oleh Pindad.
"Kalau disatukan semua akan lebih mudah, itu juga seiring kebijakan pemerintah menggabungkan atau membuat holding perusahaan sejenis seperti pupuk, semen dan perkebunan," tegas dia.
Dengan menggabungkan perusahaan menjadi sebuah holding, efisiensi kerja dapat diwujudkan karena komunikasi menjadi lebih mudah. Selain itu, dengan berada dalam satu holding maka perhitungan untung rugi menjadi lebih mudah.
Silmy mengaku apa yang menjadi usulannya tersebut telah disampaikan oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno dan diakuinya sudah mendapatkan restu.
Saat ini ada beberapa BUMN yang tergolong sebagai perusahaan yang bergerak di industri strategis bidang pertahanan yaitu PT Pindad (Persero) seperti PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Dahana (Persero), dan PT PAL (Persero). (Yas/Gdn)
Bos Pindad Usulkan Pemerintah Bentuk Holding Industri Pertahanan
Penggabungan perusahaan-perusahaan di industri pertahanan telah mendapat restu dari Menteri BUMN.
Diperbarui 18 Mar 2015, 17:17 WIBDiterbitkan 18 Mar 2015, 17:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi
Wamendikdasmen Fajar Pastikan Pendidikan Bermutu untuk Semua, Termasuk Sekolah Swasta
Orangtua Tidak Pernah Sholat Meninggal, Apakah Bisa Diganti Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha Sekaligus Solusinya
4 Klub yang Bakal Bersaing Perebutkan Victor Osimhen di Musim Panas 2025: Nomor 1 Manchester United
BRIN Sebut Potensi Gagal Rukyat Cukup Besar, Awal Ramadan 2025 Bisa Berbeda
Juhu Singkah, Warisan Kuliner Dayak yang Hampir Terlupakan
Arti Mimpi Pacar Selingkuh di Depan Mata: Pertanda Apa?
Jelang Ramadan, 63 Pelaku Premanisme Dibekuk di Pemalang
Relawan Prabowo-Gibran Ini Bagikan 80 Tong Sampah di Tangerang, Wujud Dukungan Akan Kebersihan Lingkungan
Wapres Gibran Bagikan Skincare Gratis: Biar Enggak Jerawatan, Beraktivitas Lebih Enak
Apresiasi Talenta Pegawai, JHL Group Berikan Penghargaan