Anggota DPR Tolak Darmin Nasution Jadi Komut Bank Mandiri

Mantan Gubernur BI Darmin Nasution telah ditunjuk menjadi Komisaris Utama Bank Mandiri.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 25 Mar 2015, 20:12 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2015, 20:12 WIB
Mantan Gubernur BI Dipanggil KPK Terkait Kasus BCA
KPK memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, Jakarta, Senin (11/8/2014) (Liputan6.com/Panji Diksana)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution telah ditunjuk menjadi Komisaris Utama (Komut) PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Namun penunjukkan tersebut ditentang Anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun dari Fraksi Partai Golkar.

"Sebenarnya saya kurang nyaman Pak Darmin menjadi Komisaris Bank Mandiri," ungkap Misbakhun saat Rapat Dengar Pendapat Kurs Rupiah antara Komisi XI DPR dengan pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Pasalnya, kata dia, Darmin Nasution terlibat dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan Cs beberapa tahun lalu. Darmin diduga merestui surat yang menjadi pangkal masalah mafia pajak itu. Surat tersebut menyatakan bahwa penelitian keberatan Wajib Pajak PT Surya Alam Tunggal tidak menemui kejanggalan.

"Salah satu yang menandatangani surat keberatan itu adalah Darmin, padahal dari kasus itu, Gayus dipenjara. Jadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya harus melakukan fit and propertest kepada calon Komisaris bank BUMN, apalagi Darmin Komisaris Utama," tegas Misbakhun.

Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada Senin, 16 Maret lalu telah menunjuk Darmin Nasution sebagai Komisaris Utama menggantikan Mahmuddin Yasin yang telah mengajukan pengunduran diri.

Selain itu, Bank Mandiri juga mengangkat Imam Apriyanto Putro sebagai Wakil Komisaris Utama, Suwhono dan Askolani sebagai Komisaris dan Aviliani, Goei Siauw Hong, Abdul Aziz, Bangun Sarwito Kusmuljono serta Cahaya Dwi Rembulan Sinaga sebagai Komidaris Independen. (Fik/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya