Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium sebesar Rp 500 per liter menjadi Rp 7.400 per liter dinilai masih jauh dari harga keekonomian. Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengungkapkan, harga keekonomian premium sebesar Rp 8.200- Rp 8.500 per liter.
"Di range Rp 8.200- Rp 8.500 dengan asumsi ICP US$ 52 per barel, dan nilai tukar di Rp 13.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Karena beberapa bulan terakhir kan di situ ya, kadang Rp 12. 800, kadang over juga di atas Rp 13.000, ketemunya di situ. Itu sudah termasuk komponen biaya angkut, pajak, margin dan sebagainya," kata dia, Jakarta, Minggu (29/3/2015).
Dengan kondisi tersebut, dia menuturkan, adanya indikasi pihak yang menanggung kerugian dari penjualan premium sebesar Rp 7.400 per liter tersebut.
"Ya. Kalau pemerintah tidak ada subsidi yang ditetapkan di dalam APBN tentu harus ada pihak yang menanggung. Karena pelaksananya adalah PT Pertamina (Persero), dugaan saya yang menanggung adalah Pertamina," paparnya.
Dia pun mengatakan, jika benar Pertamina menanggung rugi tersebut berarti Pertamina telah melanggar Undang-undang (UU) Perseroan atau BUMN.
"Karena salah satu tugas pokok BUMN adalah mencari keuntungan," tuturnya.
Komaidi menyadari keputusan pemerintah menetapkan harga tentu mempertimbangkan efek ke depannya dalam hal ini daya beli masyarakat. Meski demikian demikian, dia meminta supaya lebih transparan apabila benar ada 'tanggung-menanggung' kerugian.
"Dalam hal ini, apakah keputusan pemerintah menetapkan harga BBM lebih rendah, saya kira itu kewenangan hak pemerintah. Dan saya kira semua masyarakat mendukung, lebih murah lebih senang, tetapi ada hal internal yang harus selesai, jangan berhenti di koma, selisih ini ditanggung oleh siapa?," tandasnya. (Amd/Ndw)
Harga Premium Naik, Pertamina Malah Rugi?
Harga keekonomian premium saat ini sebesar Rp 8.200- Rp 8.500 per liter.
Diperbarui 29 Mar 2015, 18:32 WIBDiterbitkan 29 Mar 2015, 18:32 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Isuzu Mudik Gratis 2025 Kembali Dibuka, Ini Syarat Pendaftarannya
9 Fakta Menarik Ikan Tuna yang Tak Bisa Berhenti Berenang
Arti Surat Al-Maidah: Memahami Makna dan Kandungan Ayat-ayatnya
Resep Ayam Bumbu Wijen, Bisa Jadi Stok Makanan Saat Ramadan
Sambangi Pengungsi Banjir Jakarta, Pramono Ajak Anak-Anak Nyanyi Garuda Pancasila
Waktu Sahar, Waktu Setelah Sahur Agar Doa Cepat Terkabul
Sahur Jangan Cuma Makan dan Minum, Lakukan Amalan Pendek Ini agar Doa Terkabul dan Dosa Diampuni Kata UAH
Lirik Lagu 'Sahur-Sahur Ibu-Ibu Bapak-Bapak' yang Viral di TikTok!
Manchester United Mau Tampung Pemain Langganan Blunder Milik AC Milan
Tata Cara dan Niat Sholat Tasbih agar Dapat Ampunan Allah di Bulan Ramadhan, Coba Amalkan
MUI Keluarkan Tausyiah Penyiaran Ramadan 2025: Fokus pada Konten Edukatif dan Ramah Anak
DPRD Depok Beri Bantuan Kebutuhan Pokok Korban Banjir