Komisi VII DPR Desak Faisal Basri Ungkap Nama Mafia Migas

Tim Reformasi Tata Kelola Migas telah menyodorkan 12 rekomendasi yang diberikan ke pemerintah untuk benahi tata kelola migas.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 20 Mei 2015, 21:38 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2015, 21:38 WIB
Faisal Basri
Faisal Basri (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Pertemuan antara Komisi VII DPR dengan Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri bukan saja menyangkut soal likuidasi Pertamina Energy Trading Limited (Petral), tapi juga meminta Faisal Basri membeberkan nama mafia yang bermain di pusaran bisnis minyak dan gas (migas) ini.  

Anggota Komisi VII dari Fraksi Gerindra, Hari Purnomo mendesak Faisal Basri mengungkap secara gamblang nama mafia migas di Indonesia. Sebab dia mendapat kabar mantan Pengamat Ekonomi itu telah menyebut siapa mafia migas di sebuah media elektronik.    

"Di dalam forum ini, saya lihat sekarang ini Pak Faisal agak berubah nuansanya lebih soft. Secara berani Bapak sudah membuka ada penyimpangan di Petral, dan seharusnya sebut saja nama seseorang yang menghambat. Tidak perlu ragu-ragu," ucap Hari dalam rapat dengar pendapat umum di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Menjawab pertanyaan ini, Faisal menegaskan dari laporan sampai rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas tidak membicarakan atau mencantumkan mafia migas. "Tapi memang diindikasinya ada (mafia migas)," ujar Faisal.

Selama enam bulan bekerja, menurut Faisal, Tim Reformasi Tata Kelola Migas telah menyodorkan 12 rekomendasi yang diberikan ke pemerintah untuk memperbaiki tata kelola migas di antaranya :

1. Menghentikan impor Premium berkadar Oktan 88 dan gasoline 0,35 persen sulfur yang di negara lain sudah tidak digunakan. Karena di sinilah sarang mafianya.

2. Menata ulang seluruh proses pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM).

3. Melakukan audit forensik terhadap Pertamina Energy Services (PES) anak usaha Petral antara periode Januari 2014 sampai Januari 2015 yang terbagi menjadi tiga periode kurun waktu enam bulan.  

"Periode ini agak ganjil, karena biasanya kontrak-kontrak PES cuma tiga bulan ke depan, tapi ini setiap enam bulan. Ini tidak lazim, dan yang menang (tender) itu-itu saja," terang dia.

Hasil audit forensik ini, kata Faisal dapat membongkar jaringan mafia migas. Rekomendasi tersebut sudah dipenuhi pemerintah karena saat ini sedang dilakukan investigasi.(Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya