Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menyatakan bahwa pemerintah perlu melakukan pengkajian secara mendalam untuk mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengendalian harga pangan jelang masuknya bulan Ramadan.
"Saya tidak tahu mendesak atau tidak. Ada dua pandangan ya, apakah efektif, lalu apakah regulasi bisa atasi masalah tersebut. Tetapi mungkin untuk skala yang lebih terkelola itu mungkin diperlukan," ujarnya di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Dia menjelaskan, selama ini ada berbagai pandangan terkait perlu atau tidaknya pemerintah mengeluarkan Perpres ini. Ada pandangan yang menyatakan bahwa penerbitan Perpres ini hanya akan menimbulkan distorsi di masyarakat.
"Kami lihat masalahnya dulu akar permasalahannya apa, ada orang mengatakan memperkenalkan itu menciptakan distorsi baru, tetapi saya pikir ini harus dilakukan studi yang lebih baik. Tapi Undang-Undang (UU) mewajibkan itu," lanjutnya.
Sofyan mengungkapkan, Indonesia bisa saja menerbitkan Perpres ini seperti yang sudah dilakukan oleh Malaysia, namun tetap membutuhkan penyesuaian dalam jangka waktu tertentu.
"Di Malaysia ada UU yang mewajibkan itu, tetapi mereka sudah terapkan dalam jangka waktu yang panjang sekali. Ada beberapa barang yang mereka kontrol," kata dia.
Namun menurutnya yang paling penting saat ini adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan di masyarakat. Jika hal tersebut bisa seimbang, maka harga pangan akan stabil dengan sendirinya.
"Tetapi kalo misalnya supply dan demand bagus, itu tidak masalah. Kalau ada masalah penumpukan, itu kepolisian bisa langsung tegakkan sesuai dengan UU," tandasnya. (Dny/Gdn)
Perpres Pengendalian Harga Pangan Butuh Kajian Mendalam
Malaysia mempunyai aturan yang bisa digunakan untuk mengendalikan harga pangan.
diperbarui 26 Mei 2015, 13:10 WIBDiterbitkan 26 Mei 2015, 13:10 WIB
Menko Bidang Perekonomian Sofyan Djalil saat tiba di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/02/2015). Kedatangan Sofyan untuk memberikan penjelasan kepada DPD RI terkait kenaikan harga BBM (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Kandidat Bek Kiri yang Bisa Direkrut Manchester United di Era Ruben Amorim
BNPB Pastikan Kebutuhan Dasar Korban Erupsi Gunung Lewotobi Terpenuhi
Profil Singkat Paslon Pilgub Aceh 2024 dan Partai Pengusungnya
Dukungan Ikatan Alumni Geologi ITB untuk Eksplorasi dan Pengembangan SDA di Hulu
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka
Hasil Liga Inggris Southampton vs Liverpool: Susah Payah Bungkam Penghuni Dasar Klasemen, The Reds Tinggalkan Manchester City
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Ipswich vs Manchester United 24 November 2024, Segera Dimulai
Industri Batu Bara di Zona Inti KCBN Muarajambi
Vidio dan Bein Sports Gelar Nobar F1 Las Vegas di Jakarta, Meriah Diikuti Ratusan Penggemar
Tolong Niatkan Ini saat akan Ngaji, agar Peroleh Predikat Mulia Kata Ustadz Adi Hidayat
Ternyata Batang Singkong Bisa Gantikan Batu Bara
Hasil China Masters 2024: Kejutan Sabar/Reza Terhenti di Final