Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menyatakan bahwa pemerintah perlu melakukan pengkajian secara mendalam untuk mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengendalian harga pangan jelang masuknya bulan Ramadan.
"Saya tidak tahu mendesak atau tidak. Ada dua pandangan ya, apakah efektif, lalu apakah regulasi bisa atasi masalah tersebut. Tetapi mungkin untuk skala yang lebih terkelola itu mungkin diperlukan," ujarnya di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (26/5/2015).
Dia menjelaskan, selama ini ada berbagai pandangan terkait perlu atau tidaknya pemerintah mengeluarkan Perpres ini. Ada pandangan yang menyatakan bahwa penerbitan Perpres ini hanya akan menimbulkan distorsi di masyarakat.
"Kami lihat masalahnya dulu akar permasalahannya apa, ada orang mengatakan memperkenalkan itu menciptakan distorsi baru, tetapi saya pikir ini harus dilakukan studi yang lebih baik. Tapi Undang-Undang (UU) mewajibkan itu," lanjutnya.
Sofyan mengungkapkan, Indonesia bisa saja menerbitkan Perpres ini seperti yang sudah dilakukan oleh Malaysia, namun tetap membutuhkan penyesuaian dalam jangka waktu tertentu.
"Di Malaysia ada UU yang mewajibkan itu, tetapi mereka sudah terapkan dalam jangka waktu yang panjang sekali. Ada beberapa barang yang mereka kontrol," kata dia.
Namun menurutnya yang paling penting saat ini adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan di masyarakat. Jika hal tersebut bisa seimbang, maka harga pangan akan stabil dengan sendirinya.
"Tetapi kalo misalnya supply dan demand bagus, itu tidak masalah. Kalau ada masalah penumpukan, itu kepolisian bisa langsung tegakkan sesuai dengan UU," tandasnya. (Dny/Gdn)
Perpres Pengendalian Harga Pangan Butuh Kajian Mendalam
Malaysia mempunyai aturan yang bisa digunakan untuk mengendalikan harga pangan.
Diperbarui 26 Mei 2015, 13:10 WIBDiterbitkan 26 Mei 2015, 13:10 WIB
Menko Bidang Perekonomian Sofyan Djalil saat tiba di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/02/2015). Kedatangan Sofyan untuk memberikan penjelasan kepada DPD RI terkait kenaikan harga BBM (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Paus Fransiskus Alami Gagal Napas Akut, Begini Kondisinya
50+ Contoh Kalimat Nocturnal: Pengertian, Jenis, dan Penerapannya
Contoh Bayi Tabung: Proses, Manfaat, dan Pertimbangannya
Muslim di Belahan Dunia Sambut Ramadan dengan Berbagai Tradisi
Pekerjaan Sampingan Paling Menguntungkan untuk Masing-Masing Zodiak, Bagian II
Benarkah Gal Gadot Tolak Umumkan Film Perjuangan Palestina, No Other Land Menang di Oscar 2025?
Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain Dijual Hari Ini 4 Maret 2025, Berikut Cara Beli dan Harganya
ITMG Siapkan Belanja Modal USD 65 Juta pada 2025
Arti Wakafa Billahi Syahida: Memahami Makna dan Signifikansi dalam Islam
Modus Penipuan Online di Bulan Ramadan: Waspada! Parsel Lebaran Jadi Umpan
Jadwal Leg 1 Babak 16 Besar Liga Champions 5-6 Maret, Siaran Langsung SCTV, Moji, dan Vidio: Siap Temani Waktu Sahur
7 Potret Transformasi Artis Senior Widyawati, Lebih dari 50 Tahun Berkarier