Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum akan menfasilitasi keinginan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi Rp 50 triliun pada 2016. Kementerian Keuangan akan berpedoman kepada skala prioritas dalam proses penambahan anggaran.
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, dana yang digelontorkan kepada Kementerian Pertanian seperti yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 sekitar Rp 30 triliun. Sedangkan Presiden Jokowi ingin agar anggaran tersebut naik pada tahun depan menjadi Rp 40 triliun hingga Rp 50 triliun.
"Saya belum tentu setuju. Nanti akan kami lihat. Harus sesuai proposal dan pembiayaannya. Intinya ketahanan pangan harus didukung sebagai prioritas," terang Bambang usai Rapat Koordinasi Nasional Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), di Jakarta, Rabu (27/5/2015).Â
Bambang melanjutkan, usulan Presiden Jokowi menambah anggaran untuk sektor pertanian sesuai dengan target pemerintah untuk bisa menciptakan ketahanan pangan dalam 5 tahun ke depan. Namun perlu ada pembahasan lebih lanjut apakah memang Kementerian Pertanian membutuhkan dana tambahan tersebut.
Dalam Pemerintahan Presiden Jokowi, banyak sektor-sektor yang menjadi prioritas. Selain pertanian, sektor infrastruktur transportasi seperti pembangunan pelabuhan dan bandara. Di luar itu, Presiden Jokowi juga ingin mendorong pertumbuhan sektor energi untuk menciptakan ketahanan di sektor tersebut.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa anggaran Kementerian Pertanian pada tahun ini sekitar Rp 32 triliun atau meningkat lebih dari 100 persen jika dibandingkan dari tahun lalu yang tercatat Rp 14 triliun. Di tahun depan, Jokowi berkeinginan anggaran tersebut masih akan ditambah.
"Tahun depan kira-kira antara Rp 40 triliun sampai Rp 50 triliun. Jadi selalu kami naikkan karena kami ingin infrastruktur pertanian betul-betul disiapkan," tegas dia.
Kementerian Pertanian pada tahun ini akan fokus kepada program peningkatan produksi pangan nasional, berupa pemberian dan pengadaan alat dan mesin pertanian berupa 60.000 unit terdiri dari hand traktor, pompa, mesin pemanen padi, pengadaan benih unggul.
Kemudian pengadaan obat-obatan pertanian dan pupuk serta pembangunan sarana pendukung pertanian seperti jalan usaha tani (JUT), pembangunan dan perbaikan sarana irigasi, operasional penyuluhan serta pembuatan inseminasi buatan (IB) pada ternak sapi. (Fik/Gdn)
Anggaran Kementerian Pertanian Belum Pasti Naik di 2016
Usulan Presiden Jokowi menambah anggaran untuk sektor pertanian sesuai dengan target pemerintah untuk bisa menciptakan ketahanan pangan.
diperbarui 27 Mei 2015, 15:28 WIBDiterbitkan 27 Mei 2015, 15:28 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Skuad Jakarta LavAni Livin Transmedia di PLN Mobile Proliga 2025, Ada Legenda Voli Amerika Serikat
Prabowo Akan Maafkan Koruptor yang Kembalikan Uang Rakyat, Golkar: Terobosan Hukum yang Bagus
Lima Tanda Pria Jatuh Cinta, Bukan Hanya Karena Wajah Cantikmu
Victor Lindelof Kembali Terkapar, Krisis Cedera Manchester United Makin Serius
Pemkab Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2,81 Juta
Sinopsis dan Jadwal Tayang Drama Korea Love Scout di Vidio
Fungsi Iris: Peran Penting Bagian Mata dalam Penglihatan
5 Tanda Jodohmu Sudah Dekat, Apakah Kamu Mengalaminya?
Pidato Terakhir Tumpak Hatorangan sebagai Dewas KPK: Ada yang Salah di Negeri Ini
Kapal Nelayan Tenggelam di Perairan Luwuk, 20 Orang Berhasil Dievakuasi
Jangan Sembarangan! Ini 6 Kondisi yang Diperbolehkan Tayamum
Fungsi Nukleolus: Peran Vital dalam Sintesis Ribosom dan Metabolisme Sel