Ditjen Pajak Yakin Target Setoran Pajak Tercapai

Penerapan pengampunan pajak atau tax amnesty bukan hanya sekedar untuk mencapai target penerimaan pajak.

oleh Septian Deny diperbarui 05 Jun 2015, 16:55 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2015, 16:55 WIB
Pajak
(Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Direktor Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penerapan pengampunan pajak atau tax amnesty bukan hanya sekedar untuk mencapai target penerimaan pajak.

Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengatakan, meski tanpa tax amnesty pihaknya yakin target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.244,7 triliun bisa tercapai.

"Kita upayakan terus (penerimaan pajak capai target). Kita masih punya keyakinan," ungkapnya dalam diskusi publik 'Menimbang Pro dan Kontra Tax Amnesty' di Jakarta, Jumat (5/6/2015).

Optimisme tersebut, lanjut Satria,  lantaran Kemenkeu telah menyiapkan beberapa program untuk menggenjot pemerimaan pajak seperti pelaksanaan e-faktur, dan perbaikan sistem administrasi pajak.

"‎Kita akan perbaiki sistem ‎administrasi untuk PPN-nya yang restitusinya tidak tepat. Kemudian kita akan ada program yang akan turun ke masing-masing wajib pajak untuk menggali potensi yang lebih. Penghapusan sanksi ini makanya kita harapkan jalan‎," katanya.

Seperti diketahui, pada tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp 1.244,7 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 39 persen dari realisasi pada tahun lalu yang sebesar. Rp 895 triliun.(Dny/Ndw)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya