Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia dikabarkan membatasi izin impor ternak hidup menjadi 50 ribu ekor pada kuartal III 2015. Kabar ini membuat eksportir sapi hidup asal Australia ketar-ketir karena mereka sudah mengalokasikan 200 ribu ternak hidup seperti permintaan importir.
Isu itu dibantah Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel. Pemerintah memungkinkan penambahan kuota impor sapi dari Australia dengan memperhatikan stok dan kebutuhan dalam negeri."Kebijakan impor sapi Australia itu kebijakan terakhir. Kita harus evaluasi berapa stok yang ada di dalam negeri. 50 ribu ekor itu yang dikeluarkan tahap I sekarang ini, tapi bukan berarti dibatasi," ujar dia saat Konferensi Pers di kantor BPS, Jakarta, Rabu (15/7/2015).Ditegaskan Rachmat, tidak ada batasan [impor sapi apakah 50 ribu ekor, 200 ribu ekor bahkan 250 ribu ekor. Paling penting, sambungnya, pemerintah harus mengevaluasi atau mencocokkan antara stok sapi di dalam negeri dengan kebutuhannya sehingga ada kepastian untuk kuota impor sapi hidup.
"Mungkin saja kuartal III ditambah lagi kuotanya, bukan berarti harus 50 ribu ekor. Tapi kan harus dievaluasi dulu berapa kebutuhan dan stok yang ada di sini," paparnya.
Rachmat mengaku, ketika akan impor, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sapi lokal Nusa Tenggara Barat tidak bisa dijual karena tidak ada pasar. "Kita punya sapi berlebihan di sini tapi kok harganya naik ya," terang dia.
Sebelumnya melansir laman abc.net.au, para eksportir ternak menuding keputusan tersebut dapat menyebabkan tersendatnya pengiriman sapi dalam jumlah besar. Lantaran, para eksportir telah mengalokasikan 200 ribu ternak hidup seperti permintaan para importir untuk periode Juli-September.
Padahal, pada kuartal sebelumnya, para eksportir mendapatkan izin untuk mengekspor 250 ribu ekor sapi. Tracey Hayes, dari the Northern Territory Cattlemen's Association mengatakan alokasi impor yang rendah dari Indonesia telah mengejutkan industri peternakan Australia.
"Kami memprediksi jumlah yang lebih tinggi, sekitar 200 ribu ekor untuk kuartal III. Jadi tentu saja mengejutkan, mendengar izin yang keluar hanya untuk 50 ribu sapi saja," terang Hayes.
Dirinya mengaku masih menanti keputusan final dari pemerintah Indonesia agar pihaknya dapat mengambil keputusan mengenai pengiriman sapi di kuartal tersebut. (Fik/Ndw)
Eksportir Australia Resah Impor Sapi RI Dibatasi, Ini Kata Mendag
Pemerintah Indonesia dikabarkan membatasi izin impor ternak hidup menjadi 50 ribu ekor pada kuartal III 2015.
Diperbarui 15 Jul 2015, 14:51 WIBDiterbitkan 15 Jul 2015, 14:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Overwhelmed: Memahami Perasaan Kewalahan dan Cara Mengatasinya
Resep Nugget Ayam Homemade: Cara Mudah Membuat Camilan Sehat dan Lezat
Jeritan Hati Para Imigran Ilegal yang Dideportasi AS ke Panama: Tolong Kami
KPU Bakal Bikin Buku Janji Kampanye Pramono-Rano untuk Warga Jakarta
Fokus Pagi : Unjuk Rasa Penghematan Anggaran di Makassar Berujung Ricuh
Memahami dan Mencapai Tujuan Jangka Pendek: Panduan Lengkap
Viralnya Band Punk Sukatani Minta Maaf Terkait Lagu Bayar Bayar Bayar Disebut Mengandung Streisand Effect, Apa Itu?
2 Jenis Orang yang Susah Dinasihati Menurut Islam, Apa Kamu Termasuk?
Karyawan Sanken yang di-PHK Cuma Dapat Pesangon 2,6 Kali, Padahal Kerja 15 Tahun
Arti Bete: Memahami Istilah Populer dalam Bahasa Gaul Indonesia
Bakar Semangat Kepala Daerah, Gubernur Lemhannas Minta Bersinergi Wujudkan Pemerintahan Berintegritas
Tujuan Eco Enzyme: Manfaat dan Cara Pembuatan untuk Lingkungan yang Lebih Baik