Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia dikabarkan membatasi izin impor ternak hidup menjadi 50 ribu ekor pada kuartal III 2015. Kabar ini membuat eksportir sapi hidup asal Australia ketar-ketir karena mereka sudah mengalokasikan 200 ribu ternak hidup seperti permintaan importir.
Isu itu dibantah Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel. Pemerintah memungkinkan penambahan kuota impor sapi dari Australia dengan memperhatikan stok dan kebutuhan dalam negeri."Kebijakan impor sapi Australia itu kebijakan terakhir. Kita harus evaluasi berapa stok yang ada di dalam negeri. 50 ribu ekor itu yang dikeluarkan tahap I sekarang ini, tapi bukan berarti dibatasi," ujar dia saat Konferensi Pers di kantor BPS, Jakarta, Rabu (15/7/2015).Ditegaskan Rachmat, tidak ada batasan [impor sapi apakah 50 ribu ekor, 200 ribu ekor bahkan 250 ribu ekor. Paling penting, sambungnya, pemerintah harus mengevaluasi atau mencocokkan antara stok sapi di dalam negeri dengan kebutuhannya sehingga ada kepastian untuk kuota impor sapi hidup.
"Mungkin saja kuartal III ditambah lagi kuotanya, bukan berarti harus 50 ribu ekor. Tapi kan harus dievaluasi dulu berapa kebutuhan dan stok yang ada di sini," paparnya.
Rachmat mengaku, ketika akan impor, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sapi lokal Nusa Tenggara Barat tidak bisa dijual karena tidak ada pasar. "Kita punya sapi berlebihan di sini tapi kok harganya naik ya," terang dia.
Sebelumnya melansir laman abc.net.au, para eksportir ternak menuding keputusan tersebut dapat menyebabkan tersendatnya pengiriman sapi dalam jumlah besar. Lantaran, para eksportir telah mengalokasikan 200 ribu ternak hidup seperti permintaan para importir untuk periode Juli-September.
Padahal, pada kuartal sebelumnya, para eksportir mendapatkan izin untuk mengekspor 250 ribu ekor sapi. Tracey Hayes, dari the Northern Territory Cattlemen's Association mengatakan alokasi impor yang rendah dari Indonesia telah mengejutkan industri peternakan Australia.
"Kami memprediksi jumlah yang lebih tinggi, sekitar 200 ribu ekor untuk kuartal III. Jadi tentu saja mengejutkan, mendengar izin yang keluar hanya untuk 50 ribu sapi saja," terang Hayes.
Dirinya mengaku masih menanti keputusan final dari pemerintah Indonesia agar pihaknya dapat mengambil keputusan mengenai pengiriman sapi di kuartal tersebut. (Fik/Ndw)
Eksportir Australia Resah Impor Sapi RI Dibatasi, Ini Kata Mendag
Pemerintah Indonesia dikabarkan membatasi izin impor ternak hidup menjadi 50 ribu ekor pada kuartal III 2015.
Diperbarui 15 Jul 2015, 14:51 WIBDiterbitkan 15 Jul 2015, 14:51 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Studi: Main Ponsel Sebelum Tidur Bisa Kurangi Waktu Tidur hingga 24 Menit
Bukan Andre Onana, Statistik Tunjukkan Ada Pemain Lain yang Lebih Cocok Didepak Manchester United di Summer 2025
Pasutri di Jakarta Ditangkap Polisi Usai Aniaya ART
Jangan Rusak Jam Biologis, Ini 6 Tips agar Bisa Tidur Teratur saat Liburan
Bintang Australia’s Next Top Model Lucy Markovic Meninggal Setelah 4 Tahun Berjuang Melawat Penyakit Otak yang Langka
BMKG: Jawa Barat Waspada Hujan Lebat Terjadi Tiba-Tiba dalam Sepekan ke Depan
Cek di Sini, Harga iPhone 16 yang Resmi Dijual di Indonesia
Imbas Tarif Impor AS, Produk Baja China Bisa Banjiri Indonesia Berujung PHK Massal
VIDEO: Ajak Bimbingan di Rumah Pribadi, Guru Besar Farmasi UGM Lecehkan 13 Mahasiswi
Pasangan Ariel Nidji dan Dhea Ananda Kenang Sosok Titiek Puspa: Pahlawan Seni Indonesia
Pelanggan Syok Temukan 'Gerombolan Cacing' di Cuka Makan, Ternyata Aman Dikonsumsi
Waspada Hoaks Beredar di WhatsApp! Begini Cara Mudah Hindari Informasi Palsu