Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia dikabarkan membatasi izin impor ternak hidup menjadi 50 ribu ekor pada kuartal III 2015. Kabar ini membuat eksportir sapi hidup asal Australia ketar-ketir karena mereka sudah mengalokasikan 200 ribu ternak hidup seperti permintaan importir.  Â
Isu itu dibantah Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel. Pemerintah memungkinkan penambahan kuota impor sapi dari Australia dengan memperhatikan stok dan kebutuhan dalam negeri."Kebijakan impor sapi Australia itu kebijakan terakhir. Kita harus evaluasi berapa stok yang ada di dalam negeri. 50 ribu ekor itu yang dikeluarkan tahap I sekarang ini, tapi bukan berarti dibatasi," ujar dia saat Konferensi Pers di kantor BPS, Jakarta, Rabu (15/7/2015).Ditegaskan Rachmat, tidak ada batasan [impor sapi apakah 50 ribu ekor, 200 ribu ekor bahkan 250 ribu ekor. Paling penting, sambungnya, pemerintah harus mengevaluasi atau mencocokkan antara stok sapi di dalam negeri dengan kebutuhannya sehingga ada kepastian untuk kuota impor sapi hidup.
"Mungkin saja kuartal III ditambah lagi kuotanya, bukan berarti harus 50 ribu ekor. Tapi kan harus dievaluasi dulu berapa kebutuhan dan stok yang ada di sini," paparnya.
Rachmat mengaku, ketika akan impor, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sapi lokal Nusa Tenggara Barat tidak bisa dijual karena tidak ada pasar. "Kita punya sapi berlebihan di sini tapi kok harganya naik ya," terang dia.
Sebelumnya melansir laman abc.net.au, para eksportir ternak menuding keputusan tersebut dapat menyebabkan tersendatnya pengiriman sapi dalam jumlah besar. Lantaran, para eksportir telah mengalokasikan 200 ribu ternak hidup seperti permintaan para importir untuk periode Juli-September.
Padahal, pada kuartal sebelumnya, para eksportir mendapatkan izin untuk mengekspor 250 ribu ekor sapi. Tracey Hayes, dari the Northern Territory Cattlemen's Association mengatakan alokasi impor yang rendah dari Indonesia telah mengejutkan industri peternakan Australia.
"Kami memprediksi jumlah yang lebih tinggi, sekitar 200 ribu ekor untuk kuartal III. Jadi tentu saja mengejutkan, mendengar izin yang keluar hanya untuk 50 ribu sapi saja," terang Hayes.
Dirinya mengaku masih menanti keputusan final dari pemerintah Indonesia agar pihaknya dapat mengambil keputusan mengenai pengiriman sapi di kuartal tersebut. (Fik/Ndw)
  Â
Eksportir Australia Resah Impor Sapi RI Dibatasi, Ini Kata Mendag
Pemerintah Indonesia dikabarkan membatasi izin impor ternak hidup menjadi 50 ribu ekor pada kuartal III 2015.
diperbarui 15 Jul 2015, 14:51 WIBDiterbitkan 15 Jul 2015, 14:51 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mendekati Perayaan Imlek, Perajin Replika Barang untuk Sembahyang Banjir Pesanan
Dewan Pers Resmi Buka Pendaftaran Anggota Periode 2025-2028
Memahami Arti Toleransi: Kunci Keharmonisan dalam Keberagaman
5 Alasan Mencuci Wajah Sekali Sehari Bikin Kulit Lebih Sehat dan Awet Muda
Kalah dari Brighton, Pelatih Manchester United Sebut Timnya yang Terburuk Sepanjang Sejarah
Cek Fakta: Tidak Benar dalam Foto Ini Sebuah Masjid Selamat dari Kebakaran di California
Meneropong Peruntungan Shio di Tahun Ular Kayu Jelang Imlek 2025, Siapa Paling Cuan?
Kuliner Gorontalo yang Membuat Rindu, Ayam Lalap dengan Sambal Roa
Samsung Padukan Hardware Canggih dan AI pada Soundbar Q-Series
Ciri Ciri Sakit Jantung pada Wanita, Kenali Tanda dan Cara Pencegahannya
Cara Merebus Daun Salam dan Sereh untuk Asam Urat, Mudah Dicoba
Fakta-Fakta Mengejutkan Donald Trump, Presiden AS Pertama yang Pernah Divonis Hukum