Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) akan melakukan penataan kepada pengguna listrik subsidi dengan daya 900 volt ampere (VA). Dalam penataan tersebut, hanya 15,5 juta jiwa yang berhak memperoleh listrik dengan daya 900 VA sesuai dengan data pemerintah mengenai keluarga miskin.
Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengatakan, selama ini subsidi listrik 900 VA tidak tepat sasaran. Masih banyak warga di luar kategori miskin justru menggunakan listrik dengan daya 900 VA.
"Hari ini banyak yang memakai daya 900 VA tak masuk kategori miskin. Misal rumah kos, kontrakan, apartemen sedang, mereka menggunakan 900 VA sebenarnya mereka jauh dari kriteria rakyat miskin dari pemerintah," kata dia, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Menurut Sofyan, nantinya penerima listrik daya tersebut akan menggunakan mekanisme khusus seperti pemakaian kartu. "Rencananya supaya informasi jelas, yang mendapatkan benar dan tahun depan, sedang disiapkan, subsidi melalui kartu untuk rakyat miskin, bansos dan sebagainya. Mungkin akan memasukan subsidi dalam satu kartu sesuai dengan harapan pemerintah yang tidak mampu mendapatkan hak dari pemerintah dan dari PLN," ujarnya.
Memang, untuk menata pengguna listrik tersebut butuh waktu yang lama. PLN setidaknya membutuhkan waktu 3 tahun untuk menata kembali pengguna listrik dengan daya 900 VA.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang mampu agar betul melakukan ketentuan ini. Sekali lagi kami akan memperbaikan 1,2 sampai 3 tahun ke depan," ujarnya.
Namun demikian, Sofyan menegaskan jika penertiban pengguna ini bukan pencabutan subsidi. Dia bilang, penertiban itu untuk mengembalikan hak masyarakat miskin.
"Tidak ada pengurangan subsidi baik dari jumlah keluarga dan rupiahnya untuk rakyat miskin, yang PLN lakukan adalah penertiban," tandas dia. (Amd/Gdn)
PLN Akan Tertibkan Pengguna Listrik 900 VA
Untuk menata pengguna listrik 900 VA, PLN membutuhkan waktu setidaknya 3 tahun.
Diperbarui 15 Jul 2015, 17:55 WIBDiterbitkan 15 Jul 2015, 17:55 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Paus Fransiskus Kirim Doa untuk Korban Gempa Thailand dan Myanmar
Pelabuhan Indah Kiat Jadi Kantung Parkir, Kendaraan Pemudik Membeludak di Merak pada 29 Maret 2025
Geger Ormas Minta THR, UAH Kisahkan Cerita Haru Preman Pensiun yang Menggetarkan
Jalur Kereta Tertutup Longsor di Rel Ciamis-Manonjaya, Calon Penumpang Bisa 'Refund' Tiket 100 Persen
Langkah Pemkab Bogor Jamin Kesehatan Pemudik Tetap Prima
Jelang Lebaran 2025, Pemerintah Jabar Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme
Respons 5 Pejabat soal Marak Preman Berkedok Ormas Minta THR
Roket SpaceX Buat Fenomena Cahaya Menakjubkan di Langit Eropa
Longsoran Tanah Tutup Jalur KA di Petak Jalan Ciamis-Manonjaya, Penumpang Dialihkan dengan Bus
Catat, Link Download Twibbon Hari Raya Idul Fitri 2025 Gratis
Momen Epik Dedi Mulyadi Garang Hadapi Preman Minta THR, Apa Hukuman Pemalak dalam Islam?
6 Gaya Hijab Stylish Syahnaz Sadiqah yang Kini Jadi Istri Pejabat