Respons Mendag Terkait Penggeledahan di Kantornya

Mendag membebastugaskan mereka yang diduga menjadi tersangka dan akan menjalani pemeriksaan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 30 Jul 2015, 20:16 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2015, 20:16 WIB
Rachmat Gobel.
Menteri Perdagangan Periode 2014 - 2019 Rachmat Gobel. (Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) digeledah aparat kepolisian terkait dugaan korupsi dwelling time di pelabuhan pada Selasa (28/7/2015).

Terkait ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengatakan, menyerahkan permasalahan ini kepada pihak terkait.

"Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan ada musibah yang dihadapi, saya kemarin Selasa jam 9 pagi setelah rakor dengan eselon saya, akan menghormati dan mendukung polisi untuk proses pemeriksaan dan menjaga pelayanan publik kepada masyarakat," kata dia di Jakarta, Kamis (30/7/2015).

Rachmat memastikan pihaknya akan kooperatif guna memperbaiki kinerja Kemendag. Di mana, pihaknya juga membebastugaskan pihak mereka yang diduga menjadi tersangka dan akan menjalani pemeriksaan.

"Saya tunjuk Irjen saya jadi pelaksana tugas (Plt) dan menjaga kelancaran publik dan evaluasi kembali proses izin di mana ada kelemahan, harus diperbaiki," tegas dia.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih ditunjuk menggantikan posisi Partogi Pangaribuan sebagai pemimpin di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu).

Partogi sendiri sudah dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Daglu karena sedang menjalani pemeriksaan hukum terkait dugaan kasus korupsi waktu tunggu bongkar muat (dwelling time) oleh Kapolda Metro Jaya.

Hal ini diakui langsung Karyanto usai Konferensi Pers mengenai penggeledahan kantor Kemendag, Rabu (28/7/2015) kemarin. Penunjukkan mengisi posisi Plt Dirjen Daglu baru secara lisan disampaikan Mendag Rachmat Gobel. "Baru secara lisan saya sebagai Plt Dirjen Daglu. Baru omongan saja ya," ujar Karyanto.

Untuk diketahui, Partogi Pangaribuan masih harus menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi dugaan kasus korupsi dwelling time maupun perizinan ekspor impor. Dia bersama tiga pejabat Kemendag lain dibebastugaskan demi kelancaran proses pemeriksaan.(Amd/Nrm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya