Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Susi Pudjiastuti menyatakan khawatir gempuran garam impor akan membuat anggaran pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jadi sia-sia. Apa lagi pemerintah menggelontorkan dana relatif besar untuk mendukung industri garam dalam negeri.
"Pemerintah konsiten dengan memberikan anggaran jumlahnya Rp 258 miliar untuk pemberdayaan petani garam dan meningkatkan kualitas produksi garam petani," kata dia di Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Susi menceritakan, untuk mengerem laju impor garam pernah menggelar pertemuan dengan pemangku kepentingan terkait. Akan tetapi, pembahasan tersebut buntu karena tidak mencapai titik temu. Para pelaku industri berdalih, tidak ketemunya titik temu karena garam dari petani lokal tidak sesuai kualitasnya.
Advertisement
"Kami meeting dengan Kementerian Perdagangan dan asosiasi importir garam, petani, dan PT Garam menghabiskan 6 jam diakhiri kekecewaan karena tidak ada goodwill," kata Susi.
Kondisi pun makin memprihatinkan, lantaran impor justru kerap dilakukan saat petani garam sedang melakukan panen. Hal tersebut membuat harga garam semakin anjlok di tingkat petani. Padahal, Susi bilang ketentuan untuk waktu impor telah diatur di Kementerian Perdagangan.
"Menteri Perdagangan punya Peraturan Menteri yang mengatur kapan boleh impor yaitu sebulan sebelum musim dan dua bulan sesudah musim. Akan tetapi para importir tidak mengindahkan dan mempedulikan ke petani, yaitu impornya saat panen, harganya jatuh," ujar Susi.
Susi pun meminta impor garam supaya itu diatur dengan ketat. Dia menegaskan, jika terus berlanjut langkah pemerintah akan sia-sia untuk membangun industri garam. "APBN uang yang kita pakai untuk buat teknologi supaya kualitas bagus jadinya sia-sia. Kualitas bagus tapi harganya jatuh," tandas dia. (Amd/Ahm)