Liputan6.com, Jakarta - Indonesia diperkirakan masih akan terus-menerus mengalami depresiasi kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sampai kepastian penyesuaian suku bunga acuan The Federal Reserve berakhir. Nilai tukar rupiah berpotensi menyentuh 13.700 per dolar AS.
Demikian diramalkan Kepala Ekonom PT Bank Danamon Tbk, Anton Hendranata. "Kurs rupiah diprediksi terus melemah sampai ke level 13.700 per dolar AS sampai ada kepastian kenaikan Fed Fund Rate. Isunya kebijakan itu dimulai September atau hingga Desember, tapi cuma The Fed dan Yellen (Gubernur The Fed) yang tahu‎," tegas dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (11/8/2015).
Menurut Anton, nilai mata uang dolar AS Rp 13.700 sudah ‎dalam level hati-hati atau lampu kuning mengingat persepsi pasar semakin negatif terhadap kondisi perekonomian global.
Parahnya lagi, sambung dia, pelaku pasar makin berspekulasi menanti pelemahan rupiah lebih dalam ke level 14.000 per dolar AS.
"Kalau sampai terus melemah, bisa krisis mata yang. Bank Indonesia sudah tidak punya keleluasaan menurunkan suku bunga acuan, intervensi tidak mudah dalam situasi sekarang, karena memaksakan intervensi (menggerus cadangan devisa) berlebihan ibarat menggarami air laut," terang dia.
Lanjutnya, kebijakan BI dalam penggunaan mata uang rupiah di wilayah NKRI belum maksimal karena kesulitan penegakan hukum mengingat masih banyak hotel dan importir yang bertransaksi memakai dolar AS di Indonesia.
Kuncinya, tambah Anton, pemerintah Joko Widodo (Jokowi) harus membalikkan keadaan perekonomian Indonesia di semester II 2015. Selanjutnya, menjaga inflasi karena ada potensi risiko El Nino sehingga mengakibatkan produksi pangan terganggu.
"Lalu strategi berikutnya menggenjot investasi. Pemerintah perlu memberi contoh ke swasta bahwa penyerapan anggaran untuk investasi lewat BUMN berjalan maksimal. Bagaimana swasta mau ikut investasi, kalau belanja modal pemerintah saja masih rendah di semester I. Jadi buktikan dulu," tandas dia. (Fik/Gdn)
Rupiah Berpotensi Tembus 13.700 per Dolar AS
Kebijakan BI dalam penggunaan mata uang rupiah di wilayah NKRI belum maksimal karena kesulitan penegakan hukum.
diperbarui 11 Agu 2015, 09:45 WIBDiterbitkan 11 Agu 2015, 09:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jakarta Diguyur Hujan Ekstrem, Pj Gubernur Teguh: Hampir Sama Kejadian 2020
Sri Mulyani Minta Lembaga Keuangan Kasih Kredit ke UMKM yang Terlibat MBG
Apa Itu Karakter: Pengertian, Unsur, dan Pembentukan
Detik-detik Kecelakaan Pesawat American Airlines dengan Helikopter Black Hawk
Skenario 'Neraka' untuk Real Madrid di Babak 16 Besar Liga Champions 2024/2025: Siapa Lawan Mereka?
Apa Itu Implikasi: Pengertian, Jenis, dan Contohnya
Apa Itu Influencer: Pengertian, Jenis, dan Perannya dalam Pemasaran Digital
Apa itu Kalimat Persuasif: Pengertian, Ciri, Jenis, dan Contohnya
Apa Itu Infografis: Pengertian, Jenis, Manfaat, dan Cara Membuatnya
Bank Mandiri Catat Transaksi Remitansi di 2024 Tembus Rp 2 Triliun, Bukti Konsisten Dukung PMI dan Diaspora
Banjir Rob Indramayu Paling Parah, Pesawat American Airlines Tabrakan
IHSG Anjlok Usai Libur Isra Mikraj dan Imlek, Ada Apa?