Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk memberikan klarifikasi mengenai pengaduan yang diajukan oleh dua nasabahnya kantor Cabang Bengkulu yang kehilangan dana di rekeningnya sebesar Rp 49 juta. Bank Mandiri mengklaim, nasabah tersebut tidak memberikan informasi yang benar.Â
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rohan Hafas menjelaskan perseroan telah menerima pengaduan dari salah satu nasabah tersebut yaitu Firdaus atas transaksi transfer sebesar Rp 49.157.889.
"Kami telah melakukan penelusuran atas pengaduan tersebut. Dari hal itu, kami mendapati Bapak Firdaus terindikasi menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dengan mencuri data-data nasabah melalui virus yang disebarkan ke komputer milik yang bersangkutan," tutur Rohan kepada Liputan6.com, Selasa (11/8/2015).
Untuk menindaklanjuti kasus pembobolan melalui virus tersebut, Â Bank Mandiri telah melaporkannya kepada OJK sebagai bentuk tanggung jawab dalam merespons keluhan nasabah atau masyarakat.
"Kami bersimpati atas musibah yang dialami Bapak Firdaus, namun kami menyayangkan nasabah memberikan informasi yang tidak benar mengenai saldo Rp 100 triliun dan hal ini dapat mengakibatkan konsekuensi hukum," jelas Rohan.Â
Menurut Rohan, saldo tersebut merupakan tulisan tangan nasabah bersangkutan. Sebagai institusi yang taat asas, Bank Mandiri akan mendukung pihak berwajib untuk menyelesaikan kasus ini, sekaligus mencegah kasus tersebut tidak terulang kembali sehingga tidak mengganggu kemajuan industri perbankan nasional.
Bank Mandiri pun menyampaikan kepada masyarakat agar mewaspadai jika ada permintaan-permintaan mencurigakan seperti sinkronisasi token. Masyarakat tidak perlu mengikuti perintah tersebut.
"jika menghadapi permintaan di maksud, masyarakat dapat melaporkannya ke contact center Bank terkait. Bagi nasabah Bank Mandiri dapat melaporkannya ke Mandiri Call 14000 atau melalui akun @mandiricare," tutup Rohan.Â
Untuk diketahui, dua orang nasabah Bank Mandiri cabang Bengkulu mengaku kehilangan uang mereka masing-masing sebesar Rp 49 juta dari rekening tabungannya.
"Saya biasa bertransaksi melalui sms banking dan saat cek saldo, uang saya berkurang Rp 49 juta," kata Firdaus, nasabah Bank Mandiri yang sudah melaporkan kasus ini ke Polda Bengkulu, seperti mengutip Antara.
Ia mengatakan, hilangnya uang dari rekening tabungan terjadi pada 15 Juni lalu, saat melakukan transaksi non tunai yakni mentransfer dana sebesar Rp 8 juta.
Setelah transaksi, ia justru mendapat laporan keberadaan arus transaksi dari rekeningnya ke rekening bank lain yakni BTN sebesar Rp 49 juta. Dana tersebut dikirim ke seseorang pemilik rekening BTN bernama Ristomatila yang berdomisili di Bali. "Padahal saya tidak pernah mengenal orangnya dan tidak pernah transfer dana itu," tegas dia.
Mengetahui kejanggalan tersebut, Firdaus langsung menghubungi pihak bank Mandiri dan melaporkan kejadian itu.
Memang usai melaporkan kejadian tersebut, dana sebesar Rp 49 juta kembali masuk ke rekeningnya. Namun sayang, dana tersebut tak bisa ditarik.
Keganjilan terjadi saat memeriksa saldo melalui sms banking, Firdaus justru menemukan dana sebesar Rp 100 triliun terdapat dalam rekeningnya.
"Saya langsung telepon lagi pusat layanan pelanggan dan melaporkan adanya saldo mencapai Rp 100 triliun dan pihak bank langsung menonaktifkan sementara rekening saya," dia menguraikan.
Firdaus kemudian memperlihatkan selembar kertas berisi informasi saldo sebesar Rp 100 triliun dalam rekening tabungan yang sempat dicetaknya.
Hal mengejutkan selanjutnya, Firdaus justru kehilangan kembali uang yang sebesar Rp 49 juta, demikian pula dengan dana Rp 100 triliun tersebut.
Kasus ini pun sudah dilaporkan ke pihak bank, yang ternyata tidak bersedia mengganti dana yang hilang itu kembali. "Kami minta keadilan, karena kasus serupa ini bisa saja menimpa nasabah lain," ucap Firdaus.
Firdaus mengharapkan laporan yang sudah disampaikan ke Polda Bengkulu pada 26 Juni dapat ditindaklanjuti sehingga ada kejelasan tentang pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.
Kasus serupa juga dialami Seprialdi yang kehilangan dana sebesar Rp 49 juta dari rekening tabungannya pada 29 Juni 2015.
"Saya langsung menghubungi Mandiri pusat dan mereka berjanji menyelesaikan masalah ini hingga 6 Agustus, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan," katanya.
Saat dikonfirmasi, Senior Back Office Bank Mandiri Cabang Bengkulu Syafri mengelak memberikan keterangan.
"Kejadiannya ada di kantor cabang Ahmad Yani, di sini memang kantor pusat Bengkulu tetapi silakan Anda menghubungi pihak kantor cabang A Yani saja," ujar Syafri saat dihubungi lewat telepon. (Gdn/Ahm)
Advertisement