Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan dana yang disimpan di perbankan. Pasalnya, lembaga ini menjamin uang nasabah dengan nilai simpanan kurang dari Rp 2 miliar jika ada perbankan tutup atau gagal.
Kondisi perekonomian nasional yang melambat membuat kekhawatiran tersendiri di masyarakat terutama soal simpanannya di perbankan.
Ketua Dewan Komisioner LPS, C Heru Budiargo mengungkapkan, dari total jumlah 156 juta rekening nasabah, pihaknya akan menjamin 96,4 persen dari jumlah rekening tersebut.
Advertisement
"Masyarakat tenang saja, karena LPS menjamin simpanan nasabah di bank yang kurang dari Rp 2 miliar. Ada 156 juta rekening nasabah, yang di-cover 96,4 persen. Jadi inilah fungsi penjaminan LPS," tegas dia di Jakarta, Kamis (13/8/2015).
Menurut Heru, LPS terus memastikan bahwa dana penjaminan sangat cukup di tengah situasi perekonomian yang sulit termasuk jika harus meminjam likuiditas dari pemerintah. "Dana LPS likuid karena kami punya dana besar," jelas dia.
Heru memastikan, kelangsungan bisnis perbankan nasional secara keseluruhan dalam keadaan baik, meski untuk bank-bank tertentu ada tekanan kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) dan tekanan profitabilitas.Â
"Saat ini sudah confirm tidak ada bank yang ditutup atau terancam ditutup atau terancam gagal," ujarnya.
Lebih jauh Heru menuturkan, LPS telah menutup dua BPR sepanjang semester I 2015. Satu BPR di Sumatera ditutup pada kuartal I ini dan satu lagi BPR di Jawa Tengah di kuartal II. Bank tersebut mempunyai aset kurang dari Rp 10 miliar.
"Tapi itu kasusnya bukan karena ekonomi tapi moral hazard internal. Karena secara keseluruhan enggak ada yang bergejolak di perbankan," tukas dia. (Fik/Nrm)