Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta penghapusan kewajiban penggunaan bahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing (TKA) untuk tidak diperdebatkan.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Tenaga Kerja, Benny Sutrisno mengatakan, para TKA yang akan bekerja di Indonesia biasanya mempunyai kesadaran sendiri untuk bisa berbahasa Indonesia. Hal tersebut sama seperti tenaga kerja Indonesia yang bekerja di negara lain.
"Mengenai bahasa, kalau mau kerja di sini harus gunakan bahasa kita, pasti dia akan berusaha sendiri belajar bahasa Indonesia. Seperti TKI Indonesia yang bekerja di Arab, mau tidak mau dia belajar bahasa Arab," ujarnya di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (28/5/2015).
Menurutnya, justru yang harus menjadi fokus pemerintah saat ini yaitu bagaimana menyaring TKA akan bekerja di Indonesia. Jangan sampai TKA yang masuk ke Indonesia adalah TKA yang tidak memiliki keahlian tertentu sehingga menjadi pesaing bagi tenaga kerja di dalam negeri.
"Harus ada kualifikasi TKA-nya. Expertise (tenaga kerja ahli) seperti apa yang kita butuhkan. Jadi sebelum bicara datangkan TKA, Kementerian Ketenagakerjaan harus punya data base expertise yang bisa didatangkan," kata dia.
Selain itu, jelang berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), pemerintah juga diminta untuk bisa memastikan bahwa TKA yang masuk ke Indonesia merupakan tenaga kerja yang memiliki sertifikasi kompetensi.
"Dalam MEA kita kan lakukan sertifikasi kompentensi. Kan akan ada liberalisasi tenaga kerja, tapi bukan berarti bisa masuk semaunya tapi tetap ada aturan-aturan seperti harus yang sudah tersertifikasi. Seperti tukang masak, kan punya grade-grade sendiri," tandas dia. (Dny/Gdn)
Kadin: Aturan Berbahasa Bagi WNA Tak Perlu Diperdebatkan
Para TKA yang akan bekerja di Indonesia biasanya mempunyai kesadaran sendiri untuk bisa berbahasa Indonesia.
Diperbarui 25 Agu 2015, 12:12 WIBDiterbitkan 25 Agu 2015, 12:12 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan Masuk KPPS, Simak Panduan Lengkap untuk Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
Pemerintah DKI Jakarta Siapkan Penyambutan Pramono Anung dan Rano Karno, Ini Tugas Pertama sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur
Setelah Gagal dengan Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri Memilih Jalur yang Terhormat
Arti Mimpi Dikasih Kalung Emas: Pertanda Keberuntungan dan Makna Spiritual
Rekomendasi Buah untuk Bantu Stabilkan Gula Darah, Cocok Bagi Penderita Diabetes
Indra Sjafri Meminta Maaf setelah Timnas Indonesia U-20 Gagal di Piala Asia dan Tak Lolos ke Piala Dunia
Pemegang Saham Kalbe Farma Restui Penarikan 61,7 Juta Saham Treasuri
Lolos ke 16 Besar ACL Elit, Sandy Walsh Dapat Rating Tinggi dalam Debutnya Bersama Yokohama F Marinos
Memahami Arti "Staycation", Sebuah Konsep Liburan Dekat Rumah
Cara Mengatasi Perut Buncit dengan Alami, Kenali Penyebabnya Terlebih Dulu
Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris 2024/2025 Matchweek 26 di Vidio
6 Potret Ulang Tahun ke-55 Raul Lemos, Perayaan Hangat Bersama Keluarga Besar