Menaker Minta Buruh Tak Lakukan Sweeping

Kementerian Tenaga Kerja menggandeng kepolisian untuk menjaga aksi unjuk rasa para buruh.

oleh Septian Deny diperbarui 01 Sep 2015, 14:33 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2015, 14:33 WIB
Hanif Dhakiri Mengaku Siap Ditangkap
Hanif Dhakiri mengaku siap ditangkap jika memang aksi lompatnya itu melanggar hukum, Sabtu (8/11/2014) (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengimbau para buruh yang tergabung dalam serikat buruh (SB) dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutan dapat dilakukan tertib, lancar, damai dan tidak anarkis.

Selain itu, dia juga meminta buruh tidak melakukan aksi sweeping ke perusahaan lain untuk mengajak buruh lain ikut berunjuk rasa dan menutup jalan tol.

"Saya minta agar para pekerja yang berunjuk rasa jangan sampai menutup jalan tol dan jangan melakukan. sweeping karena itu mengganggu kepentingan umum dan pihak lainnya," ujar Hanif di Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Hanif menegaskan, pemerintah menghargai hak demokrasi para buruh yang dilakukan dengan menggelar unjuk rasa di berbagai tempat. Namun para buruh ini diminta untuk bisa menjaga unjuk rasa sehingga dapat berlangsung dengan damai.

"Pemerintah menghargai setiap aspirasi yang disampaikan buruh. Namun harus diingatkan agar teman-teman pekerja tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum karena bisa merugikan dan menimbulkan masalah baru. Tentunya kita semua tidak menginginkan hal tersebut terjadi," lanjutnya.

Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat terkait pengamanan unjuk rasa hari ini. Pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan serikat buruh sehingga aksi yang dilakukan tidak akan berujung ricuh.

"Kemarin, kami sudah berkomunikasi dengan Polri, Menko Polhukan, dan serikat pekerja agar situasi terjamin aman dan baik. Silahkan menyampaikan aspirasi asal menjaga ketertiban," kata Hanif.

Massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) yang merupakan gabungan dari beberapa konfederasi serikat buruh seperti KSPI, KSPSI AGN, KSBSI, dan SBTPI melakukan aksi unjuk rasa serentak di 20 provinsi, hari ini. (Dny/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya