Rizal Ramli Pastikan 40 Izin Bongkar Muat di Pelabuhan Hilang

Rizal yakin bahwa pemangkasan perizinan tersebut cukup efektif untuk memangkas waktu bongkar muat barang di pelabuhan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 01 Sep 2015, 16:28 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2015, 16:28 WIB
20150805-Perekonomian-Tanjung-Priok
Tumpukan peti kemas di pelabuhan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (5/8/2015). Hingga semester I, ekonomi Indonesia hanya tumbuh 4,7 persen, turun dari periode yang sama tahun lalu sekitar 5,17 persen. (REUTERS/Beawiharta)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan memangkas perizinan bongkar muat barang di pelabuhan yang membuat waktu tunggu (dwelling time) menjadi lama. pemerintah menjanjikan dari izin yang ada saat ini, sepertiganya akan dihilangkan.

Menteri Koordinator Bidang kemaritiman, Rizal Ramli mengatakan, saat ini terlalu banyak izin yang harus diurus oleh para importir. Perizinan yang terlalu banyak tersebut membuat waktu tunggu menjadi lama.

"Zaman dahulu di kalangan birokrat kita itu ada paradigma kalau bisa dibikin sulit kenapa dibikin mudah karena mengharapkan sogokan. Nah, kita ubah paradimanya, kalau sulit kita bikin mudah," jelasnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Penyabab banyaknya izin yang harus dijalani oleh importir tersebut karena setiap periode pemerintahan baru membuat aturan baru. Pada masa lalu, kementerian tertentu telah membuat izin, di pemerintahan baru, izin tersebut diubah namun tanpa pengurangi atau menghapus izin yang lama sehingga perizinan jadi menumpuk.

Rizal mengungkapkan, saat ini terdapat kurang lebih 124 izin dari 20 kementerian dan lembaga yang harus diurus oleh seorang importir. Dengan pemotongan sepertiganya, maka izin yang ada menjadi hanya 82 izin hingga 83 izin saja, dan sisanya akan hilang.

Pemangkasan perizinan tidak bisa drastis karena memang harus ada izin-izin tertentu untuk melindungi konsumen di Indonesia. Ia mencontohkan untuk barang-barang tertentu harus melewati izin karantina. "Selain itu jangan sampai kuota berlebihan," tambahnya. 

Rizal yakin  bahwa pemangkasan perizinan tersebut cukup efektif untuk memangkas waktu bongkar muat barang di pelabuhan menjadi hanya 3 hari dari sebelumnya yang ada di kisaran 5,5 hari.

Untuk diketahui, Presiden Joko WIdodo (Jokowi) usai melakukan kunjungan ke Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Priok, memerintahkan jajaran Menteri dan Kepala Lembaga yang terkait mengurusi soal pelabuhan tersebut untuk segera memperbaiki pelayanan pelabuhan, terutama terkait dwelling time tersebut.

Jokowi mengatakan, masih ada pengusaha yang mengeluhkan pelayanan di Tanjung Priok yang memakan waktu hingga 25 hari. "Jadi saya jangan diceritain yang baik-baik, seharusnya apa yang dibutuhkan, itu yang saya perlu," tegasnya.

Bahkan Jokowi mengancam kepada Menteri dan Kepala Lembaga jika tidak bisa membereskan hal itu akan mencopot jabatannya. "Saya akan lakukan dengan cara saya sendiri, bisa saja dirjen saya copot, bisa saja pelaku di lapangan saya copot, bisa saja menteri yang saya copot, pasti kalau itu, karena kerja sama saya harus seperti itu," pungkas dia. (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya