Konsumsi Minyak Tanah Susut 20%

Program konversi minyak tanah ke elpiji membuat konsumsi minyak tanah bersubsidi turun 20 persen pada Agustus 2015.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 08 Sep 2015, 09:00 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2015, 09:00 WIB
Harga Minyak Tanah Subsidi Tidak Berubah
Pemerintah secara resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar mulai Selasa (18/11/2014) pukul 00.00.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral mencatat konsumsi minyak tanah bersubsidi menurun sebesar 20 persen pada Agustus 2015 dibanding periode yang sama tahun lalu.

Seperti yang dikutip dari bahan pemaparan Kementerian ESDM saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Realisasi konsumsi minyak tanah sebesar 47 Kilo Liter (KL) hingga Agustus 2015. Realisasi tersebut mengalami penurunan 20 persen dibandingkan realisasi 2014 akibat program konversi minyak tanah ke elpiji.

Pemerintah menjalankan program konversi minyak tanah ke elpiji dengan membagikan 1,128 juta paket perdana pada 2015. Volume minyak tanah untuk 2015 yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 mencapai 85 KL. Karena dibagikannya paket perdana elpiji bersubsidi tersebut realisasi konsumsi minyak tanah diperkirakan hanya mencapai 73 KL.

Pada 2016, pemerintah mengusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) volume minyak tanah bersubsidi mencapai 69 KL, sedangkan volume solar bersubsidi mencapai 17,22 juta KL, dengan begitu total BBM bersubsidi yang diusulkan dalam RAPBN mencapai 17,91 juta KL.

Konsumsi solar mencapai 8,76 juta KL hingga Agustus 2015, dari kuota APBNP 2015 mencapai 17,05 juta KL. Prognosa realisasi minyak solar sampai Desember 2015 diperkirakan menurun 23 KL karena adanya pelarangan penggunaan solar untuk kapal berukuran 30 Gross Ton (GT). (Pew/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya