Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pesimistis Indonesia bisa swasembada daging di masa pemerintahannya. Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan daging, maka pemerintah tetap memberlakukan impor dengan pengurangan tiap tahunnya.
"Tahap awalnya sementara untuk tahun-tahun ke depan masih harus impor dengan porsi yang terus dikurangi," kata JK, di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (15/9/2015).
JK juga menjelaskan agar swasembada daging bisa dicapai, maka bibit sapi harus ditambah. Selain itu, sapi betina pun dilarang keras untuk disembelih. "Jadi sekali lagi sapi itu bibitnya yang harus banyak. Kemudian, Kita tidak boleh memotong yang betina. Itu keras aturannya," tutur JK.
Advertisement
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta agar pemerintah tidak memasang target lima tahun untuk mewujudkan swasembada daging sapi. Impor daging sapi masih dibutuhkan agar tidak terjadi kelangkaan di pasar.
"Jangan sampai target swasembada dibuat agresif dan cenderung mengulangi kekeliruan yang terjadi di masa lalu, di 5 tahun kedua SBY ada juga target swasembada yang dibuat pemerintah," kata Ketua KPPU Syarkawi Ra'uf.
"Memang menutup impor itu tidak mungkin dilakukan terhadap daging, karena terlalu banyak persoalan," tambah dia.
Demi swasembada di era Presiden SBY, pemerintah memutuskan untuk mengurangi impor 10 persen tiap tahunnya yang dilakukan selama lima tahun. Padahal pada 2009 lalu, tingkat impor daging masih mencapai 60 persen. Pengurangan impor berlebihan malah menciptakan kartel dan pemerintah harus menghindari hal ini.
"Artinya dibagi dengan pertumbuhan populasi sapi lokal akibatnya akan terjadi kelangkaan. Ini yang kita sampaikan ke Wapres bahwa jangan sampai hal-hal di masa Lalu sudah pernah terjadi berulang lagi sekarang, sehingga tidak menciptakan kelangkaan," tutur dia.
Syarkawi menuturkan, swasembada daging merupakan impian tiap pemerintah. Namun, hal itu sulit diwujudkan dalam 1 masa pemerintahan atau 5 tahun. Ia menyarankan agar target swasembada diputuskan dalam 2 masa pemerintahan atau 10 tahun. (Silvanus A/Ahm)