36 Ribu Buruh Sektor Tekstil di RI Kena PHK

Jika tak mampu bertahan, maka merumahakan karyawan terpaksa harus dilakukan agar bisnis terus berlanjut.

oleh Zulfi Suhendra diperbarui 27 Sep 2015, 14:35 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2015, 14:35 WIB
Pabrik Tekstil
Pabrik Tekstil (istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ekonomi yang mengalami perlambatan berdampak pada turunnya daya beli masyarakat. Alhasil, banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), salah satunya di sektor tekstil dan produk tekstil. Sekitar 36.000 karyawan dirumahkan karena kondisi ini.

Salah satu yang sektor terkena dampak besar akibat turunnya daya beli masyarakat adalah sektor padat karya, yang menggantungkan penjualan produknya di pasar dalam negeri.

"Iya biasa laah kalau kondisi begini pasar dalam negeri tak mampu mengangkat ya dirumahkan karyawannya," ujar Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat kala dihubungi Liputan6.com, Minggu (27/9/2015).

Ade mengatakan, perusahaan harus berupaya ekstra keras di tengah kondisi seperti saat ini. Jika tak mampu bertahan, maka merumahakan karyawan terpaksa harus dilakukan agar bisnis terus berlanjut.

"Sudah dari November 2014 daya beli masyarakat ini turun. Yang kesulitan adalah yang oreintasi pasar dalam negeri. Kalau yang ekspor tidak," katanya.

Dia juga mengatakan, di kala perusahaan tengah berjibaku menghadapi situasi sulit saat ini, produk impor pun masih banjir dan menambah beban perusahaan.

Dia menyebut, puluhan ribu orang terpaksa dirumahkan, dan beberapa perusahaan juga menutup usahanya karena tak sanggup lagi memikul beban. Kondisi ini merata terjadi di sektor industri tekstil dan produk tekstil seluruh Indonesia.

"Kurang lebih 36.000. Dari total pekerja langsung kita 2,5 juta, jadi kira-kira 1,5 persen. Tapi itu pun mengkhawatirkan karena di Indonesia, industri itu seharusnya berkembang pesat," tutup Ade. (Zul/Igw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya