Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar untuk Oktober 2015, padahal seharusnya harga Premium naik sedangkan Solar turun. Apa alasan pemerintah memutuskan hal tersebut?
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan, dengan diputuskan evaluasi harga Premium dan Solar per tiga bulan, maka seharusnya harga premium menjadi Rp 7.900 per liter dan solar menjadi Rp 6.250 per liter, namun hal tersebut tidak dilakukan.
"Sekarang kalau yang tiga bulannya maka premiumnya naik dan solarnya turun," kata Wirat, di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Wirat mengungkapkan, pemerintah memutuskan harga BBM tetap, untuk menjaga stabilitas perekonomian, dan memudahkan kalangan pengusaha menyusun rencana. Pasanya, harga BBM merupakan komponen pembentukan biaya.
"Tapi keputusan pemerintah untuk menjaga kestabilan perekonomian, ketenangan dunia bisnis, perencanaan kedepan masing-masing dunia bisnis, pemerintah menetapkan harga BBM tetap," tuturnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga mempertimbangkan biaya penyaluran BBM keseluruh pelosok negeri, dan pungutan pajak yang telah ditetapkan.
"Jangan lupa kita negara kesatuan, negara kepulauan, jadi Jawa, Papua semua pulau-pulau kecil harus kita sediakan BBM nya sehingga cost of transportationnya harus dicover semuanya," pungkasnya.Â
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, setelah melakukan evaluasi mendalam, pada dasarnya harga BBM bulan ini sudah harus naik menyesuaikan kondisi penguatan kurs dolar dan harga minyak dunia yang anjlok.
"Sebetulnya Premium sedikit naik karena kursnya naik. Solar sedikit turun. Tapi kita pilih datar saja," tegas Sudirman di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Sudirman mengungkapkan, meski dari hasil evaluasi harga Premium sedikit naik dan solar turun, pemerintah memutuskan harga Premium dan solar tetap. Dengan demikian, harga Premium tetap Rp 7.300 untuk wilayah penugasan atau luar Jawa, Madura dan Bali (Jamali) dan Rp 7.400 untuk di wilayah Jamali.
Untuk harga solar ada di angka Rp 7.900 per liter, namun pemerintah memberikan subsidi tetap sebesar Rp 1.000 per liter sehingga harga solar di pasaran menjadi Rp 6.900 per liter. (Pew/Gdn)
Ini Alasan Pemerintah Tak Ubah Harga BBM
Pemerintah memutuskan harga BBM tetap, untuk menjaga stabilitas perekonomian.
diperbarui 30 Sep 2015, 13:00 WIBDiterbitkan 30 Sep 2015, 13:00 WIB
Suasana pengisian BBM di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu (22/7/2015). PT Pertamina (Persero) akan menjual produk bensin baru yakni Pertalite RON 90 pertama kali pada Jumat (24/7). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apakah Seorang Muslim Pasti Masuk Neraka sebelum Menikmati Surga? Tinjauan Hadis Nabi
Jembatan Putus, Puluhan Siswa di Sukabumi Nekat Menerjang Arus Sungai Menuju Sekolah
Virus HMPV Ditemukan di Tanah Air, Calon Pandemi Baru?
Pilih Patrick Kluivert Latih Timnas Indonesia, Erick Thohir Sebut Zinedine Zidane dan Real Madrid
Dinkes DKI Sebut Kasus ISPA oleh HMPV di Jakarta Sudah Ada Sejak 2022
Mengenal Pia Saronde, Kuliner Khas Gorontalo yang Kaya Rasa dan Budaya
Ini 3 Waktu Puasa di Bulan Rajab yang Wajib Dicoba Minimal Sekali Seumur Hidup
Kasus Investasi Bodong, Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK
350 Caption untuk Suami Simple yang Menyentuh Hati
Dana BOS Hilang Misterius, Gaji Honorer SDN 56 Kota Gorontalo Tertunda
30 Saksi Sudah Diperiksa, Kasus Korupsi PIP Universitas Bandung Masih Pemberkasan
9 Anggota Polres Jakarta Barat Dipecat, Buntut Kasus Perzinahan hingga Narkoba