Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar untuk Oktober 2015, padahal seharusnya harga Premium naik sedangkan Solar turun. Apa alasan pemerintah memutuskan hal tersebut?
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan, dengan diputuskan evaluasi harga Premium dan Solar per tiga bulan, maka seharusnya harga premium menjadi Rp 7.900 per liter dan solar menjadi Rp 6.250 per liter, namun hal tersebut tidak dilakukan.
"Sekarang kalau yang tiga bulannya maka premiumnya naik dan solarnya turun," kata Wirat, di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Wirat mengungkapkan, pemerintah memutuskan harga BBM tetap, untuk menjaga stabilitas perekonomian, dan memudahkan kalangan pengusaha menyusun rencana. Pasanya, harga BBM merupakan komponen pembentukan biaya.
"Tapi keputusan pemerintah untuk menjaga kestabilan perekonomian, ketenangan dunia bisnis, perencanaan kedepan masing-masing dunia bisnis, pemerintah menetapkan harga BBM tetap," tuturnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga mempertimbangkan biaya penyaluran BBM keseluruh pelosok negeri, dan pungutan pajak yang telah ditetapkan.
"Jangan lupa kita negara kesatuan, negara kepulauan, jadi Jawa, Papua semua pulau-pulau kecil harus kita sediakan BBM nya sehingga cost of transportationnya harus dicover semuanya," pungkasnya.Â
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, setelah melakukan evaluasi mendalam, pada dasarnya harga BBM bulan ini sudah harus naik menyesuaikan kondisi penguatan kurs dolar dan harga minyak dunia yang anjlok.
"Sebetulnya Premium sedikit naik karena kursnya naik. Solar sedikit turun. Tapi kita pilih datar saja," tegas Sudirman di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Sudirman mengungkapkan, meski dari hasil evaluasi harga Premium sedikit naik dan solar turun, pemerintah memutuskan harga Premium dan solar tetap. Dengan demikian, harga Premium tetap Rp 7.300 untuk wilayah penugasan atau luar Jawa, Madura dan Bali (Jamali) dan Rp 7.400 untuk di wilayah Jamali.
Untuk harga solar ada di angka Rp 7.900 per liter, namun pemerintah memberikan subsidi tetap sebesar Rp 1.000 per liter sehingga harga solar di pasaran menjadi Rp 6.900 per liter. (Pew/Gdn)
Ini Alasan Pemerintah Tak Ubah Harga BBM
Pemerintah memutuskan harga BBM tetap, untuk menjaga stabilitas perekonomian.
diperbarui 30 Sep 2015, 13:00 WIBDiterbitkan 30 Sep 2015, 13:00 WIB
Suasana pengisian BBM di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu (22/7/2015). PT Pertamina (Persero) akan menjual produk bensin baru yakni Pertalite RON 90 pertama kali pada Jumat (24/7). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Jumat 29 November 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
HEXA Dapat Pesanan 360 Ekskavator Buat Cetak Sawah Baru di Kapuas dan Merauke
Negara Penghasil Minyak Sawit Kumpul di Jakarta, Bahas Volatilitas Pasar hingga Perubahan Iklim
7 Jenazah WNI Tewas Kecelakaan di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia 3 Tahap
Cara Membuat Pizza Teflon: Panduan Lengkap untuk Pemula
Apa Itu Moci: Panduan Lengkap Mengenal Kudapan Kenyal Khas Jepang
Sah! Prabowo Naikkan UMP 2025 Jadi 6,5%
Jubir Bantah Ridwan Kamil Kirim Karangan Bunga Ucapan Selamat untuk Pramono-Rano
100+ Nama Aesthetic Girl TikTok yang Bikin Akunmu Makin Hits dan FYP
Tim Dengan Trofi Liga Inggris Terbanyak Sepanjang Sejarah, Manchester United Memimpin!
Sarwendah Merasa Risih Dijodoh-jodohkan Netizen dengan Boy William
Euforia Itu Apa: Memahami Fenomena Kegembiraan Berlebihan