Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan, perpanjangan investasi PT Freeport Indonesia tidak melanggar aturan yang berlaku.
Menurutnya, Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia telah menyepakati investasi jangka panjang dengan besaran tambahan investasi Freeport di Indonesia mencapai US$ 18 miliar.
"Satu, kesepakatan antara Freeport dan pemerintah adalah kesepakatan strategis yang didasari pada mutual respect baik Freeport sebagai pelaku usaha maupun pemerintah sebagai regulator," kata Sudirman, di Gedung ASEAN Center for Energy, Jakarta, Senin (12/10/2015).
Sudirman menegaskan, perpanjangan investasi tersebut tidak melanggar hukum yang berlaku saat ini, hal tersebut sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo terhadap investasi Freeport di Indonesia.
"Tidak ada risiko hukum maupun politik. Tidak ada pelanggaran hukum. Tidak ada kata-kata perpanjangan kontrak, tetapi rumusan itu menjadi solusi bagi persiapan kelanjutan investasi Freeport dalam jangka panjang," ungkapnya.
Sudirman meminta kepada semua pihak untuk tidak melakukan spekulasi terhadap perpanjangan investasi tersebut. Pasalnya, pemerintah hanya menyepakati perpanjangan investasi, belum mengambil keputusan perpanjangan kontrak.
"Para pihak yang tidak paham harap menghentikan spekulasi tentang perpanjangan kontrak karena itu sama sekali tidak benar," tuturnya.
Freeport-McMoRan Inc. mengumumkan bahwa PT Freeport Indonesia dan Pemerintah Indonesia telah menyepakati operasi jangka panjang dan rencana investasi PT-FI.
“Kami sangat senang dengan jaminan kepastian hukum dan fiskal dari Pemerintah Indonesia. Kami berharap melanjutkan kemitraan dan rencana investasi jangka panjang kami untuk memajukan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan perekonomian di Papua,” tutup Presiden Direktur Freeport-McMoRan Inc, James R. Moffett. (Pew/Gdn)
Perpanjangan Investasi Freeport Tidak Melanggar Hukum
Menteri ESDM Sudirman Said meminta kepada semua pihak untuk tidak melakukan spekulasi terhadap perpanjangan investasi tersebut.
diperbarui 12 Okt 2015, 16:21 WIBDiterbitkan 12 Okt 2015, 16:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
AHM Siapkan Generasi Unggul Menyongsong Era Elektrifikasi Lewat Festival Vokasi Satu Hati 2025
Mengintip Kinerja Kripto JASMY Coin Hari Ini 12 Februari 2025, Layak Dikoleksi?
Ketua Banggar DPR Soroti Kemhan Lantik Stafsus: Lagi Efisiensi, Tolong Direm
Bursa Suspensi Saham INET, Ada Apa?
Resep Dadar Jagung Lezat dan Praktis: Panduan Lengkap
Zita Anjani Takjub Melihat Pesona Budaya Cap Go Meh dan Keindahan Batu Alien di Singkawang
Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh di Singkawang, Saksikan Pawai Tatung
Hasto Respons soal Prabowo Sebut Ada Raja Kecil Ingin Jegal Kebijakan Efisiensi Anggaran
Penting Punya Foto Saat Senyum, Bisa Jadi Data Antemortem dan Identifikasi Diri
6 Momen Reuni Nicholas Saputra dan Siti Nurhaliza Usai 23 Tahun, Nostalgia 'Debaran Cinta'
Kabar Baik, PNS Guru hingga Dosen Bisa Dapat Izin dan Tugas Belajar
Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Manchester United, Sudah Sepakat soal Harga dengan Sporting CP