Pertamina Tunggu Perpres Percepat Bangun Kilang Minyak

Pertamina akan bangun kilang minyak di Bontang, Kalimantan Timur dengan kapasitas 300 ribu barel per hari.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Okt 2015, 09:45 WIB
Diterbitkan 13 Okt 2015, 09:45 WIB
Kilang Minyak Pertamina di Dumai
(Foto: Liputan6.com/Pebrianto Wicaksono)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan ingin percepat pembangunan fasilitas pengolahan minyak mentah (kilang) agar impor Bahan Bakar Minyak (BBM) berkurang, namun masih khawatir melanggar aturan.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Wianda Pusponegoro mengatakan, pembangunan kilang minyak biasanya membutuhkan waktu 7 hingga 8 tahun. Namun saat ini Pertamina ingin memangkas waktu pembangunan kilang menjadi 5 tahun.

"Biasanya 7 sampai 8 tahun. Kami ingin 5 tahun, karena dipercepat," kata Wianda, seperti yang dikutip, di Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Wianda mengungkapkan, untuk memangkas waktu tersebut dibutuhkan percepatan proses administrasi dan lelang. Namun, Pertamina masih khawatir melanggar aturan.

Menurut Wianda, Pertamina bisa tidak melanggar aturan dalam mengakselerasi pembangunan kilang tersebut, yaitu dengan diterbitkannya Peraturan Presiden percepatan pembangunan kilang minyak. Saat ini, Pertamina sedang menantikan Peraturan Presiden (Perpres) tersebut.

"Semua penunjukan kontraktor, teknis engineering desain itu dipercepat, butuh payung hukum agar tidak menyalahkan ketentuan berlaku," tutur Wianda.

Kilang yang akan dibangun berlokasi di Bontang Kalimantan Timur. Kilang tersebut mampu mengolah minyak mentah berkapasitas 300 ribu barel per hari, dengan biaya investasi US$ 10 miliar. "Lokasinya di Bontang lahannya sudah dimiliki Pertamina masuk area Pertamina, tapi masih menunggu Perpres," pungkas Wianda. (Pew/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya