Liputan6.com, Jakarta - Massa buruh akan menggelar aksi mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan dan formula pengupahan baru yang diumumkan pada Kamis (15/10/2015) kemarin.
Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad Rusdi mengatakan, rencananya aksi mogok nasional ini akan digelar pada awal November 2015. "Kami akan menggelar aksi mogok nasional pada awal November 2015," ujarnya di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Sebelum digelarnya mogok nasional ini, lanjut Rusdi, buruh juga akan kembali menggelar aksi anjuk rasa pada 20 Oktober 2015, atau bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami akan terus melakukan perlawanan. Pekan depan akan turun lagi pada 20 Oktober 2015, bersamaan dengan aksi yang rencananya juga akan digelar mahasiswa," kata dia.
Dia menjelaskan, pada 20 Oktober nanti, aksi tersebut akan digelar di sejumlah wilayah, seperti di sekitar Jabodetabek. "Buruh dari berbagai daerah juga akan melakukan aksi ini di daerah masing-masing. Mereka akan bergerak ke kantor gubernur untuk melakukan penolakan pada PP ini," tandasnya.
Formula Baru
Pemerintah telah merilis paket kebijakan ekonomi jilid IV di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (15/10/2015). Dalam paket kebijakan yang baru tersebut, pemerintah menetapkan formula upah buruh yang baru.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, formula yang baru ini akan digunakan untuk perhitungan upah minimum provinsi (UMP) pada tahun depan dan tahun-tahun berikutnya.
Formula upah yang ditetapkan yaitu UMP tahun ini ditambah dengan persentase angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Jadi kalau inflasi 5 persen dan pertumbuhan ekonomi 5 persen, ya 10 persen. Berarti tahun depan di daerah itu UMP adalah UMP tahun ini ditambah 10 persen," kata Darmin dalam konferensi pers di Istana Negara.
Dia memastikan formula yang ditetapkan sudah cukup adil. Sebab di negara lain, terutama di negara maju, besaran kenaikan pertumbuhan ekonomi tidak semuanya dimasukkan dalam komponen perhitungan upah buruh.
"Kenapa? karena itu bukan hanya peranan buruh, tapi penusaha dan pemilik modal, jadi biasanya dibagi. Tapi di kita kesepakatannya inflasi ditambah seluruh pertumbuhan ekonomi," papar dia.
Formula upah yang baru ini akan berlaku di hampir seluruh provinsi di Tanah Air, kecuali delapan provinsi. Alasannya, karena UMP di delapan provinsi ini dianggap masih di bawah standar kebutuhan hidup layak (KHL).
Dengan begitu, pemerintah akan menaikkan UMP di delapan provinsi agar sesuai KHL. Namun kenaikannya akan dilakukan bertahap selama 4 tahun.
"Misalnya, bedanya 20 persen di bawah KHL. Nanti KHL akan dibagi 4 maka 5 persen per tahun. Jadi kalau tadi naik 10 persen karena inflasi dan pertumbuhan ekonomi, nah di delapan provinsi itu akan ditambah 5 persen jadi naiknya 15 persen," ungkapnya. (Dny/Gdn)
Buruh Siap Gelar Aksi Mogok Nasional di Awal November 2015
Sebelum aksi mogok, buruh juga akan kembali menggelar aksi anjuk rasa pada 20 Oktober 2015.
diperbarui 16 Okt 2015, 13:02 WIBDiterbitkan 16 Okt 2015, 13:02 WIB
Ribuan buruh yang terdiri dari berbagai serikat, melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Pentingnya Menjaga Keanekragaman Hayati
Pembobol Minimarket Tak Berkutik Saat Diringkus Sedang Mandi di Rumahnya
Buya Yahya Kisahkan Orang Jarang Ibadah tapi Matinya Husnul Khatimah, Ini Peringatannya
Angkringan di Solo Ini Jadi Tempat Favorit Prabowo Menjamu Jokowi hingga Gibran
NASA Pecahkan Rekor Baru Komunikasi Laser Melintasi Alam Semesta
Meraih Ridha Allah SWT Bahkan Jadi Wali Itu Gampang, Bisa dari Hal Sederhana Harian Ini Kata Gus Baha
7 Pembelian Terburuk Sepanjang Masa Manchester United, Termasuk Rekor Transfer Termahal
Ide Aktivitas Seru Saat Berkunjung ke Pantai Losari Makassar
Geger Pegawai Komdigi Jadi Beking Ribuan Situs Judi Online, Pengawasan Internal Lemah?
Tips Menjaga Kerenyahan Jamur Tiram Krispi Tanpa Lembek, Cocok untuk Jualan
Es Batu untuk Hangatkan Ayam Kentucky? Begini Langkah Mudahnya
Hasto Ungkap Pesan Megawati: Kader PDIP Jangan Terlena di Zona Nyaman