Kritikan Freeport Soal Tudingan Pencemaran Lingkungan

Pengolahan limbah Freeport Indonesia sudah berdasarkan Analisis Dampak Lingkungan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 17 Okt 2015, 20:14 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2015, 20:14 WIB
PT Freeport Indonesia.
PT Freeport Indonesia (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - PT Freeport Indonesia tidak tinggal diam terkait adanya tudingan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengenai pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan.

Vice President Freeport Indonesia, Napoleon Sawai menjelaskan, adanya buangan limbah tambang yang dilakukan perusahaannya di Sungai Amungme tersebut tidaklah beracun dan tidak mematikan.

"Tidak seperti yang dibicarakan Pak Menteri, kami buang di sana itu juga sebelumnya atas persetujuan pemerintah Indonesia, bukan asal buang saja," kata Napoleon di Jakarta, Sabtu (17/10/2015).

Napoleon menambahkan meski limbah itu tidak berbahaya namun perusahaan juga telah melakukan pengolahan limbahnya berdasarkan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang telah disetujui dengan pemerintah Indonesia pada tahun 1997.

Tidak hanya itu, Freeport dikatakan Napoleon setiap bulan dan setiap kuartal juga melaporkan kinerja perusahannya termasuk dalam menjaga lingkungan sekitar kepada Departemen Lingkungan Hidup.

Untuk itu, Napoleon menyarankan kepada Rizal Ramli untuk tidak menggembor-gemborkan persoalan lingkungan tersebut ke ranah publik agar tidak terjadi kegaduhan yang menimbulkan keresahan para pegawai Freeport.

"‎Saya kira Pak Rizal Ramli sebagai menteri atau pemimpin nasional tahu, informasi itu, seperti limbah itu yang berhak bicara adalah Departemen Lingkungan Hidup. Saya tidak bilang dia (Rizal Ramli) salah, tapi seharunya informasi yang diberikan ke publik harus tepat," tutup Napoleon. (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya