Liputan6.com, Jakarta - Kontroversi mengenai perpanjangan izin operasional PT Freeport Indonesia yang bakal habis masa kontraknya pada 2021 kembali mencuat. Sebagian pihak meminta agar pemerintah tidak memberikan izin perpanjangan dan sebagian pihak ingin agar izin perpanjangan kontrak segera keluar. Lalu apa akibatnya jika izin operasional Freeport Indonesia tidak diperpanjang?
Staf Khusus Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Said Didu menjelaskan, jika izin operasional Freeport Indonesia tidak diperpanjang, dapat dipastikan Freeport akan mengajukan gugatan arbitrase. "Kalau izin Freeport dihentikan, kemungkinan yang terjadi mereka akan ajukan abritase," kata Said, di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Selain gugatan arbritase, dampak lain jika Freeport Indonesia tidak diperpanjang izin operasinya setelah 2021 adalah berhentinya perekonomian Papua. Untuk diketahui, saat ini 94 persen perekonomian wilayah tersebut digerakkan oleh kegiatan pertambangan Freeport Indonesia.
"Kalau Freeport berhenti apa yang terjadi? Saya penah ke Mimika, ketemu kepala suku dan pemimpin agama, saya bisa menyimpulkan kalau Freeport Indonesia berhenti operasi sebulan saja maka akan terjadi kondisi sangat rumit," tuturnya.
Menurut Said, jika perusahaan asal Amerika Serikat tersebut berhenti melakukan investasi, maka akan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Pasalnya, kegiatan produksi Freeport Indonesia dipastikan akan berkurang.
"Kalau dideterminasi, umpamanya tidak dapat kepastian sekarang dia berhenti investasi dipastikan 2019 Freeport hanya berpoduksi 20 persen hingga 30 persen maka akan tejadi PHK besar -besaran," tambahnya.Â
Selain itu, Said melanjutkan, jika Freeport Indonesia mengajukan arbitrase Said khawatir, Pemerintah Indonesia akan kalah pada pengadilan internasional tersebut.
"karena Kontrak Karya menyatakan Freeport bisa minta perpanjangan kapan saja, pemerintah tak boleh menghalangi itu, kalau simbol perjuangan, kita kalah soal itu," tuturnya.
Namun Said menegaskan, Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, menangani perpanjangan kegiatan operasi pasca habisnya masak kontrak 2021 secara profesional.
"Saya ikut membaca, saya apresiasi pernyataaan pimpinan Freeport James R. Moffet kepada menteri ESDM, memberikan apresiasi profesionalisme. Kita hadapi dengan profesional," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Apa yang Terjadi Jika Freeport Berhenti Operasi?
Jika izin operasional Freeport Indonesia tidak diperpanjang, dapat dipastikan Freeport akan mengajukan gugatan arbitrase.
diperbarui 16 Okt 2015, 17:54 WIBDiterbitkan 16 Okt 2015, 17:54 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Unggul Versi Quick Count Pilkada 2024, Pramono Anung Sampaikan Terima Kasih Warga Jakarta
Ridwan Kamil Respons Quick Count Pilkada Jakarta: Belum Ada yang Tembus 1 Putaran
Luthfi-Taj Yasin Unggul di Quick Count, Sudaryono Apresiasi Kerja Keras Pasukan Samurai dan Jangkrik di Pilgub Jateng
Persimpangan Jalan PPN 12%: dari Frugal Living hingga Ekonomi Tersendat
Golkar Yakin Kantongi 60 Persen Kemenangan di Pilkada Serentak
Ada Festival Diskon Pilkada di Mal, Buruan Serbu
Raissa Ramadhani Sebut Pemilik Zodiak Scorpio Relate dengan Lagunya, Soal Susah Move On
Tips agar Bibir Tidak Hitam: Panduan Lengkap Merawat Bibir
Quick Count Pilgub Jakarta Charta Politika 97.50%: RIDO 39.35%, Dharma-Kun 10.60%, Pramono-Rano 50.05%
Cek Fakta: Hoaks Infografis Hasil Exit Poll Pilkada Jakarta 2024
PPN Naik Jadi 12% Tahun Depan, Frugal Living Jadi Solusi?
Nasib Tragis Ular Piton Dibakar Hidup-Hidup saat Tersangkut di Mesin, Picu Kemarahan