Liputan6.com, Jakarta - Wilmar Group menampik tudingan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut menjadi pemicu kebakaran yang menjadi penyebab kabut asap di beberapa wilayah di Indonesia. Wilmar menyebut Walhi telah mencemarkan nama baik perusahaan dan oleh karena itu perusahaan tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.
Corporate Secretary Wilmar Group, Johannes menjelaskan, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di lima provinsi yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah hingga sekarang belum bisa dipadamkan secara tuntas. Di tengah upaya menuntaskan peristiwa kebakaran ini, ada baiknya semua pihak turut membantu dan bukan sebaliknya.
Wilmar Group, holding perusahaan yang memiliki anak usaha bergerak di industri penghasil minyak mentah alias Crude Palm Oil (CPO), sangat menyesalkan jika ada pihak-pihak yang berusaha mencari keuntungan di tengah musibah ini.
Sebelumnya memang keluar pernyataan dari Walhi yang menuding Wilmar Group bersama perusahaan sawit lainnya menjadi biang terjadinya kebakaran hutan dan lahan. "Kami tidak tahu dari mana data yang diperoleh Walhi mengenai 27 perusahaan perkebunan Wilmar yang dinyatakan paling banyak berkontribusi terhadap kebakaran lahan" ujarnya seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2015).
Pernyataan Johannes ini untuk mengklarifikasi temuan Walhi yang menyebutkan ada jejak-jejak api korporasi usaha besar di sejumlah wilayah dengan dampak terparah yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar), dan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Tak tanggung-tanggung, dalam temuan itu, Walhi menyebut sebanyak 27 perusahaan Wilmar Group berkontribusi besar atas terjadinya kebakaran hebat di empat provinsi yaitu Jambi, Sumsel, Riau, dan Kalteng). Sebagian besar titik api yang ditemukan berada dalam konsesi perusahaan yaitu anak perusahaan dan pemasoknya, terutama hutan tanaman industri (HTI) sebanyak 5.669 titik api dan perkebunan kelapa sawit sebanyak 9.168 titik api.
"Data tersebut tidak benar dan terkesan asal comot saja," tambah MP Tumanggor, Komisaris Wilmar Group. Ia melanjutkan, seharusnya Walhi tidak gegabah dengan melakukan verifikasi semua data.
Tumanggor lantas membeberkan data perusahaan yang dimiliki Wilmar Group di empat provinsi tersebut. Total ada 13 perusahaan; dengan rincian di Kalteng, ada tujuh perusahaan, yaitu PT Kerry Sawit, PT Mustika Sembuluh, PT Bumi Sawit Kencana, PT Sarana Titian Permata, PT Mentaya Sawit Mas, PT Kurnia Kencana Permai Sejati, dan PT Rimba Harapan Sakti.
Kemudian di kawasan Sumsel ada empat perusahaan perkebunan, yakni Agro Palindo Sakti, Buluh Cawang Plantation, Musi Banyuasin Indah, dan Tania Selatan, serta di wilayah Riau (dua, yakni PT Murini Samsam dan PT Sinarsiak Dian Permai). "Kedua perusahaan itu sama sekali tidak ada masalah dengan kebakaran hutan dan lahan mulai dari berdiri sampai saat ini," katanya.
Tumanggor menegaskan bahwa Wilmar Group merupakan perusahaan yang berkomitmen tinggi terhadap kelestarian sawit yang berkelanjutan. Hal tersebut dibuktikan dengan keikutsertaan Wilmar menandatangani semua syarat sawit lestari, seperti RSPO dan ISPO sehingga Wilmar termasuk lima perusahaan pemrakarsa sawit lestari. (Gdn/Zul)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Wilmar Tampik Tuduhan Penyebab Kabut Asap
Walhi menyebut sebanyak 27 perusahaan Wilmar Group berkontribusi besar atas terjadinya kebakaran.
diperbarui 19 Okt 2015, 13:33 WIBDiterbitkan 19 Okt 2015, 13:33 WIB
Pemandangan lahan yang terbakar dari atas helikopter di Pelalawan, Provinsi Riau, Kamis (17/9/2015). Asap dari kebakaran hutan ini mengakibatkan aktivitas warga Riau dan sekitarnya terganggu (AFP Photo/Adek Berry)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Pemain Manchester United yang Sebaiknya Diparkir saat Menghadapi Liverpool
PPN 12 Persen Hanya Berlaku Kategori Barang dan Jasa Mewah, Penerapan dan Dampaknya?
Berlian Lombok, Kisah Kembalinya Warisan Sejarah dari Tanah Pengasingan
Kegembiraan Santri Garut usai Guru Ngajiyang Dituduh Melakukan Pengeroyokan Divonis Hukuman Percobaan
Turis Singapura Dilecehkan Saat Malam Tahun Baru di Braga Bandung, Pelaku Masih Diburu
350 Kata Bijak untuk Diri Sendiri yang Memotivasi dan Menginspirasi
Keluarga Minta Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Dihukum Berat
Tujuan LBB: Mewujudkan Perdamaian dan Keamanan Dunia
Demi Gelandang Finlandia, 2 Klub Papan Bawah Liga Inggris Saling Sikut di Bursa Transfer Januari 2025
Polda Sulut Beber Angka Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang Tahun 2024
Sinopsis Film Korea Escape di Vidio, Sajikan Perpaduan Thriller dan Aksi Menegangkan Lee Je Hoon
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Electric PLN Terlalu Tangguh untuk Yogya Falcons