Liputan6.com, Jakarta - Wilmar Group menampik tudingan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut menjadi pemicu kebakaran yang menjadi penyebab kabut asap di beberapa wilayah di Indonesia. Wilmar menyebut Walhi telah mencemarkan nama baik perusahaan dan oleh karena itu perusahaan tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.
Corporate Secretary Wilmar Group, Johannes menjelaskan, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di lima provinsi yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah hingga sekarang belum bisa dipadamkan secara tuntas. Di tengah upaya menuntaskan peristiwa kebakaran ini, ada baiknya semua pihak turut membantu dan bukan sebaliknya.
Wilmar Group, holding perusahaan yang memiliki anak usaha bergerak di industri penghasil minyak mentah alias Crude Palm Oil (CPO), sangat menyesalkan jika ada pihak-pihak yang berusaha mencari keuntungan di tengah musibah ini.
Sebelumnya memang keluar pernyataan dari Walhi yang menuding Wilmar Group bersama perusahaan sawit lainnya menjadi biang terjadinya kebakaran hutan dan lahan. "Kami tidak tahu dari mana data yang diperoleh Walhi mengenai 27 perusahaan perkebunan Wilmar yang dinyatakan paling banyak berkontribusi terhadap kebakaran lahan"Â ujarnya seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2015).
Pernyataan Johannes ini untuk mengklarifikasi temuan Walhi yang menyebutkan ada jejak-jejak api korporasi usaha besar di sejumlah wilayah dengan dampak terparah yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar), dan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Tak tanggung-tanggung, dalam temuan itu, Walhi menyebut sebanyak 27 perusahaan Wilmar Group berkontribusi besar atas terjadinya kebakaran hebat di empat provinsi  yaitu Jambi, Sumsel, Riau, dan Kalteng). Sebagian besar titik api yang ditemukan berada dalam konsesi perusahaan  yaitu anak perusahaan dan pemasoknya, terutama hutan tanaman industri (HTI) sebanyak 5.669 titik api dan perkebunan kelapa sawit sebanyak 9.168 titik api.
"Data tersebut tidak benar dan terkesan asal comot saja," tambah MP Tumanggor, Komisaris Wilmar Group. Ia melanjutkan, seharusnya Walhi tidak gegabah dengan melakukan verifikasi semua data.Â
Tumanggor lantas membeberkan data perusahaan yang dimiliki Wilmar Group di empat provinsi tersebut. Total ada 13 perusahaan; dengan rincian di Kalteng, ada tujuh perusahaan, yaitu PT Kerry Sawit, PT Mustika Sembuluh, PT Bumi Sawit Kencana, PT Sarana Titian Permata, PT Mentaya Sawit Mas, PT Kurnia Kencana Permai Sejati, dan PT Rimba Harapan Sakti.
Kemudian di kawasan Sumsel ada empat perusahaan perkebunan, yakni Agro Palindo Sakti, Buluh Cawang Plantation, Musi Banyuasin Indah, dan Tania Selatan, serta di wilayah Riau (dua, yakni PT Murini Samsam dan PT Sinarsiak Dian Permai). "Kedua perusahaan itu sama sekali tidak ada masalah dengan kebakaran hutan dan lahan mulai dari berdiri sampai saat ini," katanya.
Tumanggor menegaskan bahwa Wilmar Group merupakan perusahaan yang berkomitmen tinggi terhadap kelestarian sawit yang berkelanjutan. Hal tersebut dibuktikan dengan keikutsertaan Wilmar menandatangani semua syarat sawit lestari, seperti RSPO dan ISPO sehingga Wilmar termasuk lima perusahaan pemrakarsa sawit lestari. (Gdn/Zul)
Wilmar Tampik Tuduhan Penyebab Kabut Asap
Walhi menyebut sebanyak 27 perusahaan Wilmar Group berkontribusi besar atas terjadinya kebakaran.
Diperbarui 19 Okt 2015, 13:33 WIBDiterbitkan 19 Okt 2015, 13:33 WIB
Pemandangan lahan yang terbakar dari atas helikopter di Pelalawan, Provinsi Riau, Kamis (17/9/2015). Asap dari kebakaran hutan ini mengakibatkan aktivitas warga Riau dan sekitarnya terganggu (AFP Photo/Adek Berry)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jipeng, Seni Perpaduan Tanji dan Topeng
Ekstradisi Paulus Tannos, Singapura Minta Indonesia Siapkan Dokumen Sebelum 30 April
Mengenal C/2025 F2 (SWAN) Komet Langka yang Muncul hingga Mei 2025
Pesta Miras Berujung Maut, Rumah Orangtua Pelaku Dibakar
7 Potret Mahalini dengan Hijab Meleyot, Inspirasi Gaya Kerudung 2025 yang Stylish
Kawasan Bontang Lestari Disiapkan Jadi Magnet Baru Investasi di Kaltim
Inilah Dosa yang Dianggap Remeh dan Azab Kubur dalam Kisah Rasulullah
BPKH Distribusikan Rp647 Miliar untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
8 Manfaat Minum Cuka Apel Saat Perut Kosong, Salah Satunya Bikin Melek Tanpa Kafein
Bolehkah Minum sambil Berdiri, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Syekh Muhammad Jaber
Pecat 2 Anggota, Kapolres Sikka Minta Maaf kepada Keluarga Korban
Kelola Sampah di TPA Cipayung, Pemkot Depok Gandeng China dan Korea Selatan