Liputan6.com, Jakarta - Komisi VI DPR RI akhirnya menyetujui pagu anggaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 345 miliar pada 2016. Pagu anggaran itu tidak mengalami perubahan sebagaimana surat Menteri Keuangan Nomor S-505/MK.02/2015 tanggal 7 Juli 2015 tentang pagu indikatif Kementerian BUMN tahun anggaran 2016.
"Pagu anggaran ini untuk selanjutnya akan disampaikan kembali ke Badan Anggaran DPR RI sesuai mekanisme dan peraturan perundang undangan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Farid Al Fauzi di Gedung DPR RI, Selasa (20/10/2015).
Baca Juga
Dalam keputusannya, anggaran itu dibagi menjadi dua program atau unit Eselon I, yaitu program dukungan manajemen dan program pembinaan BUMN, dengan masing-masing pagu sebesar Rp 165,9 miliar dan Rp 179,1 miliar.
Advertisement
Pagu tersebut mengalami kenaikan yang signifikan jika dibandingkan pagu Kementerian BUMN pada 2015 yang hanya sebesar Rp 148 miliar. Program dukungan manajemen Rp 119,2 miliar dan Rp 28,8 milar untuk program pembinaan BUMN.
Untuk program dukungan manajemen 2016 terbagi untuk sekretariat kementerian BUMN sebesar Rp 160,1 miliar dan staf ahli sebesar Rp 5,7 miliar.
Sementara Program pembinaan BUMN terbagi untuk Kedeputian Usaha Agro Industri dan Farmasi sebesar Rp 20 miliar, Kedeputian Usaha Energi, Logistik, Kawasan Industri dan Pariwisata sebesar Rp 15 miliar, Kedeputian Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Rp 15 miliar dan Kedeputian usaha konstruksi, sarana dan prasarana perhubungan Rp 15 miliar.
Tidak hanya itu, untuk Kedeputian usaha jasa keuangan, jasa survey dan konsultan sebesar Rp 15 miliar, kedeputian restrukturisasi sebesar 50 miliar dan kedeputian infrastruktur bisnis sebesar Rp 49,1 miliar. (Yas/Ahm)