Liputan6.com, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati usulan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN)Â sebesar Rp 44,48 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Terdiri dari suntikan modal Rp 34,32 triliun bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rp 10,16 triliun.
Hasil rapat ini dibacakan dan diketok Pimpinan Rapat Kerja Panja Defisit dan Pembiayaan sekaligus Wakil Ketua Banggar DPR, Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/10/2015).
Pagu PMN tahun anggaran 2016Â yang disetujui untuk BUMN di bawah Kementerian BUMN sebesar Rp 34,32 triliun dengan penerima sebanyak 23 BUMN dari sebelumnya 25 perusahaan pelat merah. Terdiri dari PMN tunai sebesar Rp 31,75 triliun dan PMN non tunai Rp 2,57 triliun.
Berikut daftar BUMN, penerima suntikan modal pemerintah baik tunai maupun non tunai yang sudah disetujui Banggar DPR, antara lain:
1. PT Krakatau Steel Tbk, PMN tunai Rp 1,5 triliun dan non tunai Rp 956,49 miliar
2. PT Perkebunan Nusantara I (Persero), PMN non tunai Rp 25,05 miliar
3. PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero), PMN non tunai Rp 32,78 miliar
4. PT Perikanan Nusantara, PMN non tunai Rp 29,40 miliarÂ
5. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PMN tunai dari Rp 500 miliar menjadi Rp 1 triliun
6. PT Angkasa Pura II, PMN tunai Rp 2 triliun
7. PT INKA (Persero), PMN tunai Rp 1 triliun
8. PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PMN tunai Rp 1,25 triliun
9. PT Pelni (Persero), PMN non tunai Rp 564,80 miliar
10. PT Barata Indonesia (Persero), PMN tunai Rp 500 miliar
11. PT Asuransi Kredit Indonesia, PMN tunai Rp 500 miliar
12. Perum Jamkrindo, PMN tunai Rp 500 miliar
13. PT Bahana PUI (Persero), PMN tunai Rp 500 miliar
14. PT Hutama Karya (Persero), PMN tunai Rp 3 triliun
15. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PMN tunai Rp 2 triliun + realokasi dari PT Reasuransi Rp 250 miliar
16. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PMN tunai dari Rp 3 triliun menjadi Rp 4 triliun
17. Perum Perumnas, PMN non tunai Rp 235,41 miliar + realokasi PMN tunai dari PT Reasuransi Rp 250 miliar
18. PT Amarta Karya (Persero), PMN non tunai Rp 32,41 miliarÂ
19. Perum Bulog, PMN tunai Rp 2 triliun
20. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), PMN non tunai Rp 692,50 miliar
21. PT PLN (Persero), PMN tunai Rp 10 triliun
22. PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), PMN tunai Rp 1 triliunÂ
23. PT Pertani (Persero), PMN tunai Rp 250 miliar + realokasi jatah PMN Sang Hyang Seri sebesar Rp 250 miliar.
Sementara untuk BUMN di bawah Kementerian Keuangan, Said menyebut, pemerintah siap menganggarkan suntikan modal senilai Rp 10,16 triliun. Antara lain ditujukan untuk:
1. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Rp 1 triliun
2. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Rp 3,5 triliun
3. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Rp 1 triliun
4. PT Geo Dipa Energi Rp 660 miliar
5. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Rp 4 triliun.
(Fik/Gdn)
Banggar DPR Setujui PMN Puluhan BUMN Senilai Rp 44 Triliun
Pagu PMN tahun anggaran 2016 yang disetujui untuk BUMN di bawah Kementerian BUMN sebesar Rp 34,32 triliun.
diperbarui 12 Okt 2015, 19:29 WIBDiterbitkan 12 Okt 2015, 19:29 WIB
Rapat tersebut membahas kinerja BUMN hingga persetujuan suntikan dana pemerintah berbentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 35 BUMN di Ruang Rapat Komisi VI, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polda Riau Tangkap Pria Penyuka Sejenis, Tulari Penyakit ke Korbannya
Polisi Larang Massa Pendukung Calon Bupati Rokan Hilir Gunakan Knalpot Bising Saat Konvoi Kampanye
HUT TNI, Polisi Perkuat Sinergi dengan Tentara Amankan Pilkada Rokan Hulu
Jumat Berkah, Polisi Ajak Pengendara Ojek Online dan Becak Lawan Hoaks Soal Pilkada
Tekan Stunting, Pemda Kolaka Utara Kerja Sama UMKM Beri Makan Gratis Pelajar Usia Dini
UFC 307 Sajikan Duel Panas Alex Pareira vs Khalil Rountree
Jadi Perusahaan Pembangkit Terbesar Se-ASEAN, Berikut Sepak Terjang PLN Indonesia Power
Nasihat Ustadz Adi Hidayat bagi Kamu yang Merasa Lelah dalam Hidup, Tenang..
Tips Terhindar dari Jerat Judi Online
Kasus 7 Jasad di Kali Bekasi, Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Kode Etik Anggota
Hasil Piala Kapolri 2024: Putra Jatim Sikat Sulut
4 Oktober Diperingati Hari Hewan Sedunia, Berikut Sejarahnya