BKPM Janji Kawal Sumbatan Proses Investasi

Salah satu caranya dalah dengan mengurai sumbatan dalam proses investasi juga memangkas perizinan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 02 Nov 2015, 20:12 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2015, 20:12 WIB
Logo BKPM
Logo BKPM

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) menyatakan terus memperbaiki layanan investasi di Indonesia. Salah satu caranya dalah dengan mengurai sumbatan dalam proses investasi juga memangkas perizinan.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, proses investasi sebagai satu aktivitas ekonomi membutukan dukungan penuh dari pemerintah, karena itu BKPM terus melakukan langkah-langkah untuk menunjukkan pemerintah hadir dalam proses investasi.

"BKPM terus mengawal proses penuh investasi sesuai Nawa Cita poin ke enam yakni peningkatan produktivitas rakyat daya saing di pasar internasional," kata Franky, di Jakarta, Senin (2/11/2015).

Franky mengungkapkan, salah satu usaha BKPM untuk mewujudkan visi tersebut adalah memfasilitasi investasi yang mengalami sumbatan (debottlenecking), dengan begitu diharapkan dapat mendukung peningkatan investasi.

"Untuk debottlenecking, dilakukan melalui kegiatan fasilitas pengawalan perusahaan tahap konstruksi dan sedang berjalan yang mengalami masalah," jelasnya.

‎Menurut Franky BKPM telah mengidentifikasi 80 perusahaan yang sedang dalam tahap konstruksi. Dari perusahaan tersebut, tercatat nilai investasinya mencapai US$ 19,07 miliar, dengan rencana penyerapan tenaga kerja sebesar 289.112 orang.

"Ini harus dikawal, sehingga proses realisasinya konstruksi dapat berkontribusi positif pada perekonomian bangsa," pungkasnya. (Pew/Zul)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya