Ada Pihak Ketiga di Petral, KPK Perlu Turun Tangan

Wakil Presiden Jusuf Kalla‎ meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan selidiki kasus Petral.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 11 Nov 2015, 16:20 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2015, 16:20 WIB
20150625-Wapres JK
Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan audit anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni Pertamina Energi Trading Limited /Petral telah usai. Hasilnya, terdapat pihak ketiga yang ikut campur atau intervensi dalam pengadaan bahan bakar minyak (BBM).

Wakil Presiden Jusuf Kalla‎ meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan. "Namanya audit harus dilaporkan kalau ada penyelewengan, iya harus dibawa ke KPK kalau memang ada korupsinya. Harus dibawa ke pemeriksa yang lain kalau seperti itu‎," kata dia, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (11/11/2015).

JK menuturkan hasil audit tersebut belum diterima oleh Presiden Jokowi dan dirinya. Setelah membacanya dengan seksama, maka pemerintah pusat akan mengeluarkan sikap resmi.


"‎Kita juga belum tahu. Presiden saya kira belum terima juga. Nanti setelah itu, ya harus dong," tegas JK.

Menteri ESDM Sudirman Said sebelumnya mengatakan dari hasil audit Petral diketahui ada pihak ketiga yang ikut campur. Pihak ketiga itu merupakan badan usaha. Namun, pihaknya masih bungkam terkait oknum tersebut.

"Satu terbukti, tercatat berbagai dokumentasi Petral ada pihak ketiga bukan manajemen Petral dan Pertamina. Ikut campur intervensi dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah maupun produk BBM," kata Sudirman di Jakarta, Minggu 8 November lalu.

Sudirman mengatakan, intervensi tersebut meliputi proses tender dengan memperhitungkan karyawan Petral untuk kepentingannya. Akibat dari intervensi tersebut, harga BBM yang diterima masyarakat pun tidak optimal. (Alvin/Ndw)

 
 
 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya