SKK Migas Dorong Kompetensi Pekerja di Sektor Migas

Berdasarkan data SKK Migas, pada 2014, tercatat 32.292 tenaga kerja Indonesia bekerja di kontraktor kontrak kerja sama.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Nov 2015, 17:20 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2015, 17:20 WIB
 Amien Sunaryadi
Ilustrasi Amien Sunaryadi (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terus mendorong peningkatan kompetensi pekerja di industri hulu migas. Sertifikasi merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kompetensi tersebut. 

Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi mengungkapkan, salah usaha mendorong kompetensi pekerja, adalah dengan menginisiasi pembentukan lembaga sertifikasi profesi kegiatan usaha hulu migas (LSP Hulu Migas) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah menetapkan lisensi kepada LSP Hulu Migas.

“Peningkatan kompetensi membuat tenaga profesional Indonesia agar dapat bersaing dengan tenaga profesional asing,” kata Amien, di Jakarta, Jumat (13/11/2015).



Menurut Amien, tantangan tenaga kerja Indonesia akan semakin berat dengan berlakunya Masyarakat Wkonomi ASEAN (MEA) pada akhir 2015. Ada sekitar 560 juta tenaga kerja di kawasan ASEAN yang akan bersaing, termasuk pekerja industri migas yang membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi tinggi.

Untuk menghadapi kondisi tersebut, diperlukan percepatan dalam menciptakan tenaga terampil yang kompeten dan bersertifikasi di sektor hulu migas. Ke depan, LSP Hulu Migas akan melakukan uji kompetensi bagi pekerja di berbagai bidang disiplin ilmu yang ada di sektor hulu migas.

“LSP Hulu Migas harus mampu menjawab kepercayaan yang diberikan dalam mengembangkan dan memelihara kualitas kompetensi tenaga kerja pada sektor ini,” papar Amien.

Amien menambahkan, khusus untuk kontraktor KKS, sertifikasi kompetensi ini menjadi kewajiban. Mengingat lokasi operasi hulu migas berada di seluruh Indonesia, maka tempat uji kompetensi akan disebar di semua Perwakilan SKK Migas.

"Tujuannya, agar lebih banyak lagi pekerja di daerah untuk memperoleh kesempatan mengikuti uji kompetensi,"pungkasnya.

LSP menargetkan seribu tenaga kerja profesional di sektor hulu migas yang akan disertifikasi pada tahun 2016 mendatang. Saat ini skema sertifikasi yang dimiliki oleh LSP-Hulu Migas mencakup bidang pengelolaan rantai suplai, pengadaan, serta aset dan kepabeanan. Diharapkan dalam perjalanannya, LSP Hulu Migas mampu mengembangkan skema sertifikasi pada bidang yang lainnya di sektor hulu migas.

Berdasarkan data SKK Migas, pada 2014, tercatat 32.292 tenaga kerja Indonesia bekerja di kontraktor kontrak kerja sama (kontraktor KKS). Hanya sekitar 1.165 pekerja yang merupakan tenaga kerja asing. (Pew/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya