Liputan6.com, Jakarta - Menteri ESDM Sudirman Said mengaku tidak akan membawa kasus politisi pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) untuk bisa mendapat saham PT Freeport Indonesia ke ranah hukum. Sudirman juga mengatakan bahwa selama ini tidak ada pihak yang menginstruksikan secara spesifik untuk melaporkan kasus tersebut ke ranah hukum.
"Tugas saya kan bukan lapor-lapor. Tugas saya membereskan sektor energi kemudian jika ada kerikil saya coba atasi. Saya melihat kasus ini urusannya soal etika. Oleh sebab itu saya laporkan ke Mahkamah Konstitusi Dewan Perwakilan Rakyat (MKD). Kalau masalah hukum ya ke penegak hukum," jelasnya di Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Baca Juga
Baca Juga
Sudirman melanjutkan, saat ini tidak ada pihak yang spesifik mendorongnya atau menginstruksikan untuk melaporkan masalah pencatutan nama tersebut ke jalur hukum. Oleh sebab itu ia mencoba menginisiasinya dengan membawa persoalan etika tersebut ke MKD.
Advertisement
"Tidak ada yang spesifik Pak JK atau siapa mendorong ini, tapi lebih kepada inisiatif saya yang merasa harus masalah ini harus diselesaikan," tambahnya.
Mengenai hasil dari penelitian pelanggaran etika tersebut, Sudirman menyerahkan prosesnya sepenuhnya ke proses di MKD."Jadi mari kita semua menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) dan kita harus hormati juga keputusan di sana," jelas Sudirman.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan akan mempertimbangkan desakan pengusutan politikus yang diduga mengatasnamakan pemimpin negara meminta saham kosong dalam perpanjangan kontrak perusahaan tambang PT Freeport Indonesia. "Nanti dipertimbangkan, kita diskusikan di rapat," kata JK.
Wapres mengatakan akan memantau perkembangan dugaan pengatasnamaan tersebut. "Ya ini Menteri ESDM yang lebih mengetahui," ucap JK.
Wapres membenarkan adanya laporan oleh Menteri ESDM kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan dirinya terkait oknum politikus yang mempergunakan namanya tersebut. (Yas/Gdn)