Liputan6.com, Jakarta - Sigit Priadi Pramudito akhirnya menyerahkan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ia merasa tak mampu mengejar target penerimaan pajak yang dipatok Rp 1.294,25 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.
Sigit didapuk dan dilantik sebagai orang nomor satu di Ditjen Pajak Kemenkeu pada 6 Februari 2015. Ia dipilih dari hasil lelang jabatan pada tahun lalu.
Baru 9 bulan bekerja, Sigit mengundurkan diri karena merasa tak kuat menanggung beban untuk meraup penerimaan pajak di tengah pelemahan ekonomi Indonesia.
Baca Juga
Dari data Ditjen Pajak, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 774,48 triliun sampai dengan 4 November 2015. Pencapaian ini masih jauh dari harapan atau sekitar 59,84 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 sebesar Rp 1.294,25 triliun.
Kinerja penerimaan pajak (PPh Migas dan PPh Non Migas) sepanjang periode Januari-4 November 2015 sebesar Rp 774,48 triliun itu turun tipis 0,22 persen dibanding Rp 776,2 triliun di periode yang sama 2014.
"Ya (Sigit) sudah mengundurkan diri melalui surat tadi pagi. Alasannya karena menganggap tidak mampu mengejar target penerimaan pajak," tegas Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro di kantornya, Jakarta.
Penggantinya, kata Bambang, sudah ditunjuk dan dilantik Ken Dwijugiastadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak. Ken merupakan Staf Ahli Dirjen Pajak Kemenkeu. "Sudah dilantik Pak Ken sebagai Plt sampai ditunjuk yang definitif atau yang baru. Berlaku per besok (2/12/2015)," ucap Bambang. (Fik/Nrm)
Advertisement