Menaker Tegaskan PP Pengupahan Lindungi Pekerja

Kalaupun RPP ini belum mengakomodir kebutuhan beberapa pihak hal itu tidak bisa terhindarkan.

oleh Adinda Purnama Rachmani diperbarui 01 Des 2015, 21:06 WIB
Diterbitkan 01 Des 2015, 21:06 WIB
3 Jurus Menaker Hanif Hadapi MEA 2015
Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri punya 3 jurus dan strategi dalam menghadapi pemberlakuan era MEA 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menilai kebijakan rancangan peraturan pemerintah (RPP) Pengupahan sangat baik bagi masyarakat Indonesia karena akan melindungi para pekerja di berbagai sektor.

"Hal ini juga untuk kebaikan buruhnya, pengusahanya dan yang belum bekerja agar semua terlindungi dengan itu," jelas Hanif Dakiri di Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Menurut dia, kalaupun RPP ini belum mengakomodir kebutuhan beberapa pihak hal itu tidak bisa terhindarkan.

"Kalau misalnya banyak pihak yang merasa belum terpenuhi kebutuhannya 100 persen.  Ya memang tidak bisa terpenuhi," tambah dia.

Hanif Dhakiri mengatakan dengan adanya PP tersebut upah buruh akan naik setiap tahun karena sistem formula kenaikan upah minimum tergantung pada angka inflasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Di sisi lain, Hanif membahas kesiapan pemerintah dalam menghadapi pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yang dikatakan sudah siap menghadapi serbuan para pekerja asing yang akan bekerja di Indonesia.

Pemerintah dikatakan akan melihat keterampilan dan profesi dari pekerja asing yang akan masuk Indonesia tersebut.

"Jangan ngomong tentang serbuannya terlebih dahulu. Kita ngomong soal kompetensinya saja dulu, semua pihak juga harus ikut berkepentingan, serikat pekerja juga harus ikut berkepentingan untuk kompetensi para pekerja kita. Kalau tenaga asing kita akan melakukan secara rasional, baik dengan melalui syarat masuk, dari skill yang mereka miliki, atau jabatan-jabatan yang akan di duduki," tegas dia.

Pemerintah pun menghimbau, masyarakat bersiap bersaing dengan beberapa negara nantinya. Di mana masyarakat diminta tidak memikirkan masalah upah, karena memiliki banyak perbedaan secara pendidikan dan produktivitas.

"Jadi daya saing yang dipikirkan itu jangan masalah upah. Jadi upahnya harus berdaya saing, di sana sekian di sini sekian. Nah di sana lulusan apa, di sini lulusan apa. Di sana bisa apa, di sini apa dan produktivitasnya seperti apa. Nah itu yang menjadi tantangan pemerintah saat ini," dia mengingatkan.

Pemerintah dikatakan  akan meningkatkan kompetensi di sektor-sektor industri. Ini agar pekerja lokal dapat menerapkan KKNI, dapat melakukan sertifikasi profesi, dan melakukan uji kompetensi di semua sektor. Dengan begitu pekerja di Indonesia  akan berkembang.(Apr/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya