Swasta Bisa Bangun Kilang Minyak di RI

Pemerintah mendorong pembangunan kilang minyak karena Indonesia belum melakukan pembangunan kilang minyak selama 21 tahun lalu.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 21 Des 2015, 17:13 WIB
Diterbitkan 21 Des 2015, 17:13 WIB
20150929- Paket Kebijakan Ekonomi Tahap II-Jakarta
Menko bidang Perekonomian Darmin Nasution memberikan keterangan pers terkait kebijakan ekonomi tahap II, Jakarta, Selasa (29/9/2015). Paket kebijakan tahap dua difokuskan pada industri, keuangan dan ekspor. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VIII yang dikeluarkan oleh pemerintah pada Senin (21/12/2015), pemerintah membuka pintu lebar-lebar kepada pihak swasta untuk berinvestasi di pembangunan kilang minyak. Selain itu, pembangunan kilang minyak akan dikombinasikan dengan sektor petrokimia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menjelaskan, skema pembangunan kilang minyak selama ini adalah penugasan kepada PT Pertamina (Persero) atau Pertamina yang bekerja sama dengan swasta. Ke depan, pemerintah akan memperbolehkan pihak swasta untuk membangun kilang di Indonesia. 

Namun pemerintah memberikan syarat kepada pihak swasta yang ingin membangun kilang di Indonesia. Syarat tersebut adalah produk hasil kilang tersebut harus dijual ke Pertamina.  "Produknya memang harus dijual ke Pertamina karena Pertamina yang menjamin distribusi dari hasil kilang ke seluruh Indinesia," jelasnya di Istana Negara.

Darmin melanjutkan, teknologi yang digunakan untuk membangun kilang saat ini sudah mencapai puncaknya atau sudah merupakan teknologi terkini. Jika menerapkan teknologi tersebut, kontraktor kilang minyak hanya mendapatkan untung kecil. Oleh sebab itu, pemerintah kemudian mencoba untuk memberikan insentif fiskal dan non fiskal.

"Pelaksanaan pengembangan kilang akan diintegrasikan sedapat mungkin dengan petrokimia. Kenapa? Industri kilang minyak itu teknologinya sudah di titik puncak sehingga profitnya tidak terlalu besar, agar lebih menarik perlu dikombinasikan dengan industri petrokimia," jelasnya. 

Untuk diketahui, pemerintah mendorong pembangunan kilang minyak karena Indonesia belum melakukan pembangunan kilang minyak selama 21 tahun lalu, dimana pembangunan kilang minyak terakhir dilakukan pada Tahun 1994 di Balongan dengan kapasitas saat ini 125 ribu barel per hari.

Untuk itu dalam rangka ketahanan energi, perlu dilakukan pembangunan kilang baru dengan kapasitas 300 ribu barel perhari yang akan dapat membantu mengurangi gap permintaan.

Dengan dengan pembangunan kilang minyak baru dan upgrade kilang eksisting, maka proyeksi produksi BBM akan meningkat dari 852 ribu barel perhari pada Tahun 2015 menjadi 1,9 juta barel per hari pada Tahun 2025.

Kebutuhan BBM dapat semaksimal mungkin dapat dipenuhi dari dalam negeri dan mengurangi dari ketergantungan impor dan dapat meningkatkan ketahanan energi nasional.

Dengan terpenuhinya kebutuhan BBM dari produksi kilang dalam negeri, maka harga jual BBM kepada dunia usaha dan masyarakat dapat ditekan lebih murah. (Yas/Gdn)


**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya