Liputan6.com, Jakarta Pemerintah sudah menurunkan harga premium dan solar yang berlaku efektif pada 5 Januari 2015. Dari harga baru yang ditetapkan, pemerintah punya dana tabungan yang disebut dana ketahanan energi yang ditambahkan dari harga keekonomian.
Lantas, berapa sebenarnya harga keekonomian untuk premium dan solar?
Baca Juga
Menteri Energi dan SUmber Daya Mineral Sudirman Said memaparkan, harga keekonomian premium sebenarnya Rp 6.950. Unutk premium, pemerintah memungut dana ketahanan energi sebesar Rp 200 untuk setiap liter BBM yang dikonsumsi. Sehingga harga jual premium menjadi Rp 7.150.
Advertisement
"Kami memungut dana ketahanan energi Rp 200, dengan demikian harga preomium Rp 7.150. Dengan itu disimpan Rp 200 per liter dipupuk jadi dana tahan untuk kembangan energi terbarukan," kata Sudirman di Istana Negara, Rabu (23/12/2015).
Baca Juga
Sedangkan untuk solar, lanjut Sudirman, pemerintah memungut Rp 300/liter untuk mengembangkan energi terbarukan demi ketahanan energi. Sementara harga keekonomian solar sebesar Rp 5.650/liter
"Harga baru solar Rp 5.950, dipungut dana ketahanan energi Rp 300," tuturnya.
Pungutan dana ketahanan energi ini merupakan implementasi pasal 30 UU nomor 30 tahun 2007. "Pemerintah sebetulnya terapkan premi untuk pengembangan energi baru, kita paralel mumpung harga minyak sedang rendah, kita memupuk dana ini," katanya.
Penyesuaian harga BBM ini bakal efektif berlaku pada 5 Januari 2015. (Dny/Zul)