Ada Tabungan Energi, Harga BBM Aman Saat Minyak Naik?

Harga minyak dunia diramalkan akan merangkak naik pada akhir 2016.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 28 Des 2015, 14:15 WIB
Diterbitkan 28 Des 2015, 14:15 WIB
Ilustrasi Tambang Minyak 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tambang Minyak 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Harga minyak dunia diramalkan akan merangkak naik pada akhir 2016 di kisaran US$ 50 per barel. Prediksi tersebut masih membayang-bayangi nasib harga jual bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia jika harga minyak dunia perlahan meningkat.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Sofyan Djalil mengungkapkan, dana ketahanan energi yang dipungut sebesar Rp 200 untuk Premium dan Solar Rp 300 akan menolong Negara ini ketika harga minyak dunia rebound.

"Menurunkan harga BBM itu mudah sekali, semua orang senang. Tapi begitu naik, jadi masalah. Nah dana ketahanan energi digunakan sebagai dana cadangan, sehingga kalau harga minyak dunia naik, kita tidak akan serta merta menaikkan harga BBM," jelas Sofyan di kantornya, Jakarta, Senin (28/12/2015).

 


Menurutnya, pungutan dana ketahanan energi ini juga akan mengurangi beban PT Pertamina (Persero) sehingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut tidak melulu menanggung rugi akibat menanggung harga BBM.

"Selama ini Pertamina mensubsidi. Kalau harga minyak naik, kita tidak naikkan karena Pertamina bebannya besar sekali, tapi lumayan sudah tertutup karena harga minyak dunia turun," tutur Sofyan.

Lebih jauh dikatakannya, dana ketahanan energi bisa dialokasikan untuk membangun dan mengembangkan energi terbarukan. Pasalnya, Indonesia mempunyai komitmen penggunaan energi terbarukan mencapai 23 persen sampai 2025 dan ini akan terus ditingkatkan mengingat bagian dari tren dunia.

"Jika tidak, sasaran panas bumi jangan sampai 2 derajat tidak akan tercapai kecuali agresif sekali di energi terbarukan yang lebih mahal dibanding energi konvensional," terang Sofyan. (Fik/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya