Naikan Peringkat RI, Pemerintah Permudah Penyambungan Listrik

Bank Dunia (World Bank) melakukan survei kemudahan berusaha yang salah satu indikator yang disurvei adalah penyambungan listrik.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 21 Jan 2016, 19:35 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2016, 19:35 WIB
20150812-Pasukan Elite PLN-Jakarta
Ilustrasi sutet listrik.
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berambisi meningkatkan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia, salah satunya dengan mempercepat sambungan listrik.

Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sujatmiko mengatakan, Bank Dunia (World Bank) melakukan survei kemudahan berusaha Ease of Doing Business (EODB) pada 189 negara termasuk Indonesia yang salah satu indikator yang disurvei adalah penyambungan listrik (getting electricity) dengan parameter yang digunakan jumlah prosedur, jangka waktu pelaksanaan, dan biaya yang dikenakan. 
"Peringkat getting electricity Indonesia di 2015 berada di peringkat 45. Angka ini naik setiap tahun di mana tahun 2012 posisi Indonesia masih berada di peringkat 161," kata dia di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kamis (21/1/2016).

Menurut dia, layanan satu pintu sambungan listrik ini diharapkan terus memperbaiki peringkat Indonesia dalam hal kemudahan mendapatkan akses listrik.

"Peningkatan tersebut antara lain kontribusi dari perbaikan layanan sambungan baru (Registrasi SLO Online)," tutur Jatmiko.

Menurut Jatmiko, Pemerintah memprogramkan lebih dari 3 juta sambungan listrik baru setiap tahun untuk meningkatkan angka rasio elektrifikasi.

Pada  2015, SLO yang diregistrasi sebanyak 1.892.933 sertifikat atau sekitar 63 persen dari sambungan baru. 

"Pelaksanaan Sertifikasi Laik Operasi (SLO) terhadap 3 juta sambungan baru tersebut menjadi tantangan pemerintah, PLN, instalatir, LIT-TR serta seluruh konsumen listrik untuk menjalankan amanat UU Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan," tutup dia. (Pew/Nrm)
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya